• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Gadis 13 Tahun Puluhan Kali Dicabuli Ayah dan Kakak Kandung

by Redaksi Bontang Post
10 Januari 2021, 15:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Pencabulan anak. Foto Ilustrasi: sumutpos.co

Pencabulan anak. Foto Ilustrasi: sumutpos.co

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Entah setan apa yang merasuki AA (54). Dia diringkus tangkap tim Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial DNS (13) di Kecamatan Tanjung Morawa.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan, selain meringkus AA, timnya juga mengamankan MI (16) yang juga melakukan pencabulan terhadap korban. Parahnya lagi, MI ini merupakan abang kandung dari korban DNS.

“Bapak kandung korban dan abang kandung korban telah mencabuli korban mulai tahun 2018 hingga 2020,” kata Kompol Firdaus saat konferensi pers pada Sabtu (9/1) dilansir dari jpnn.com (bontangpost.id group).

“Bapak korban mencabuli korban sebanyak 20 kali, sedangkan abang kandung korban sebanyak lima kali,” lanjut Firdaus.

Baca Juga:  Pelaku-Korban Ada Hubungan Keluarga, Kasus Cabul Berakhir Damai

Dia menerangkan, aksi cabul ayah dan anak terhadap gadis sedarah dengan mereka itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu kepada abang angkatnya. Kemudian, abang angkat korban menyampaikan kabar memilukan itu kepada ibu kandung korban berinisial J (50).

Mendapat informasi itu, J langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AA dan MI di kediamannya pada Kamis (7/1) sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Firdaus, pelaku AA dan MI dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76D, 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan di Marangkayu, Ini Hasil Tes DNA Anak Tersangka

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Kompol M Firdaus. (antara/jpnn)

Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Spesialis Congkel Jok Motor Beraksi 10 Kali di Polder Sangatta

Next Post

Nyatakan Vaksin Buatan Sinovac Halal, Fatwa MUI Belum Final

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.