• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

by BontangPost
21 Januari 2021, 09:30
in Kaltim, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti dan tersangka.

Barang bukti dan tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Tiga orang ditangkap, salah satunya tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong, Sunardi.

Kasat Reskoba Polres Samarinda AKP Andika Dharma Sena menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula 15 Januari 2021 lalu, saat pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba dengan jumlah besar.

“Info kami dapat ditindaklanjuti dengan petugas dengan penyidikan. Kami mencurigai ada seorang pria bersepeda motor. Pelaku sempat kabur namun berhasil dicegat,” kata Andika.

Pelaku atas nama Supriyadi tak bisa mengelak, ketika petugas menggeledah isi tasnya berisi kardus yang di dalamnya ada 3 bungkusan besar berisi sabu.

“Sabu tersimpan dalam bungkusan teh cina. Setiap bungkusan berisi 1000 gram. Dan ada sampel yang sepertinya untuk tester. Jadi total sabu ada 3 kilogram lebih,” ujar Andika.

Baca Juga:  Sempat Kabur, Residivis yang Jualan Sabu Dibekuk di Tanjung Laut Indah

Tak berhenti disitu, petugas lalu mengembangkan penyidikan. Diketahui, sabu tersebut hendak diantar ke pemesan inisial Andiona warga Sanga-Sanga.

“Petugas lalu mendatangi rumah pelaku di Sanga-Sanga dan ketika digeledah, ditemukan sabu 25 gram,” ujar Andika.

Dari keterangan pelaku Andika rupanya memesan sabu atas perintah pelaku Sunardi yang ditahan di Lapas Tenggarong.

“Sunardi ini otaknya peredaran sabu ini. Dia sudah lima kali mengirimkan sabu. Sebelumnya 100 gram dia kirim,” kata Andika.

Kini para pelaku dijerat pasal 112 juncto Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

“Kami akan melaporkan penyitaan sabu 3 kilo ini ke Polda Kaltim karena dari kemasannya disembunyikan dalam teh sepertinya barang dari Malaysia. (myn/kpg)
Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobatahanan lapas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Calon Kapolri: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Next Post

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.