• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

by BontangPost
21 Januari 2021, 10:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi akad nikah. (dok Kaltim Post)

Ilustrasi akad nikah. (dok Kaltim Post)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satu mencakup kegiatan pernikahan. Dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang nomor 188.65/80/DINKES/2021 terdapat ketentuan untuk tidak mengadakan resepsi pernikahan selama PPKM.

Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan kegiatan pernikahan cukup dilaksanakan akad nikah atau pemberkatan. Maksimal durasi dua jam. Terhitung dari persiapan hingga selesainya acara.

“Jumlah undangan paling banyak 20 orang dan melakukan pendataan terhadap tamu yang hadir dalam acara itu,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Sementara Kassubag Tata Usaha Kemenag Bontang Ali Mustafa membenarkan waktu ijab Kabul diperpendek. Setelah mendapatkan informasi dari tiga KUA, durasi momen sakral itu hanya berlangsung maksimal 30 menit.

Baca Juga:  Selama PPKM, Akad Nikah Boleh, Resepsi Dilarang

“Karena kondisi sekarang ini jadi agak diperketat protokolnya,” kata Ali.

Nantinya akan ada evaluasi pasca PPKM hendak berakhir. Meski demikian pendaftar nikah harus memperoleh rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Supaya terkontrol dari aspek kesehatannya,” ucapnya.

Sehubungan pendaftaran dan pelaksanaan ijab kabul tidak dibatasi jumlahnya tiap hari. Hanya peserta ijab kabul di dalam ruangan KUA maksimal 10 orang. Mencakup mempelai, keluarga, saksi, dan penghulu.

Pada PPKM ini petugas KUA juga terkena imbasnya. Hanya sebagian yang disiagakan di kantor, sisanya bekerja dari rumah (WFH). Meski demikian untuk KUA Bontang Utara dan Selatan terdapat keringanan. Sebab tidak mampu memberikan pelayanan maksimal jika yang berkantor hanya satu orang. Mengingat jumlahnya masing-masing empat petugas.

Baca Juga:  Penjagaan di Pos Penyekatan Molor

“Kalau KUA Bontang Barat tidak ada masalah. Tetapi untuk Selatan dan Utara kami siagakan dua petugas untuk mengantisipasi jika banyak pendaftar,” pungkasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ppkmresepsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Next Post

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Related Posts

PPKM Resmi Dicabut, Kemenkes Anjurkan Tetap Pakai Masker
Nasional

PPKM Resmi Dicabut, Kemenkes Anjurkan Tetap Pakai Masker

31 Desember 2022, 15:28
PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus
Kesehatan

PPKM Segera Diakhiri, Jokowi Tunggu Kajian Kemenkes

23 Desember 2022, 11:00
Pemkot Bontang Siapkan Langkah Antisipasi Sebelum Masuk PPKM Level Empat
Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Langkah Antisipasi Sebelum Masuk PPKM Level Empat

18 Februari 2022, 15:00
Ada Sinyal Penerapan PPKM Level 3 di Bontang
Bontang

Ada Sinyal Penerapan PPKM Level 3 di Bontang

15 Februari 2022, 07:00
Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan
Bontang

Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan

14 Februari 2022, 13:09
Berharap Bontang Turun ke PPKM Level 2
Bontang

Berharap Bontang Turun ke PPKM Level 2

2 Oktober 2021, 16:49

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.