BONTANG – HIndari praktik pungutan liar juga memutus rantai calo, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu (DPMTK-PTSP) Bontang hanya akan melayani perizinan yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri. Sehingga pelayanan akan diprioritaskan dan lebih mudah.
Hal tersebut akan diberlakukan mulai Senin (13/3). “Kalau mengurus sendiri, akan lebih cepat dan lebih mudah prosesnya, sebagai bentuk apresiasi dari kami,” jelas Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Ahmad Aznem didampingi Kasi Pengaduan, Pengendalian Data dan Pelaporan, Ramli saat ditemui belum lama ini.
Dikatakan Aznem, sebenarnya, pengurusan juga masih bisa dilakukan oleh orang lain, hanya saja harus membawa surat kuasa bermaterai dan berstempel (bagi perusahaan).
Tetapi, pihaknya berharap, semua perizinan diurus langsung oleh pemiliknya, agar mengetahui proses dan biaya apa saja yang dikeluarkan. “Orang banyak yang enggan mengurus itu karena dianggap sulit dan mahal, memang sulit dan mahal jika melalui orang lain, coba kalau mengurus sendiri pasti lebih cepat dan murah, karena kami transparan,” ungkapnya.
Seperti dalam SOP-nya, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa memakan waktu hampir 3 minggu bahkan bisa lebih jika persyaratan masih belum lengkap.
Tetapi, jika pemiliknya langsung yang mengurus, pihaknya akan memprioritaskan. “Ini tentu untuk menghindari pungli antara pemilik dan yang menguruskannya serta memotong rantai calo,” ujar dia.
Adapun, jenis-jenis perizinan yang harus diuruskan oleh pemiliknya sendiri berlaku untuk semua perizinan. Mulai dari IMB, Izin HO, SIUP, TDP dan SPPL. “Mulai Senin besok, kami harap yang mengurus perizinan sudah pemiliknya sendiri,” pungkasnya.(mga)







