bontangpost.id – Sejumlah pedagang di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) meradang. Mereka mengeluhkan adanya tambahan pungutan.
Pedagang di Pasar Tamrin mengeluh lantaran harus membayar ketika hendak berwudu untuk menunaikan salat. Seperti yang dikemukakan oleh seorang pedagang, Asmiati.
Dia mengaku, pedagang harus merogoh kocek Rp 2 ribu untuk sekali wudu. Semenatra, sebelumnya tak ada pungutan.
“Bayangkan mau wudu saja harus bayar,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, di musala yang terletak di lantai empat tersebut, terdapat seorang penjaga. Penjaga itu diungkapkan Asmiati, hanya ada pagi hari dan kembali sore untuk mengambil uang di dalam kotak yang telah disediakan.
“Di pasar lama buang air saja bayar, wudu tidak. Kalau ada yang tidak bayar penjaganya marah-marah. Makanya saya bilang kalau mau orang bayar ditungguin (seharian),” tambahnya.
Mendengar kabar itu, Kepala UPT Pasar Kota Bontang Haedar menampik isu pungutan bagi pedagang maupun pengunjung yang salat di musala Pasar Tamrin. Menurutnya, itu hanya tudingan sepihak.
“Tidak ada itu wudu wajib bayar. Sembarang ngomong itu,” tegasnya membatah kabar yang beredar, Kamis (4/2/2021) siang.
Dia meluruskan, UPT Pasar tidak pernah menarik iuran. Yang dilakukan ialah urunan sukarela pedagang untuk membayar air dan listrik. Pasalnya tagihan air dan listrik musala Pasar Tamrin dalam sebulan bisa mencapai puluhan juta rupiah. “Enggak benar lah itu,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post