• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Hotel

by Yulianti Basri
19 Agustus 2021, 20:31
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka kini ditahan di Polres Bontang

Dua tersangka kini ditahan di Polres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua pengedar sabu ditangkap di sebuah kamar hotel di Jalan Imam Bonjol, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 11.30 Wita. KA (34) diringkus bersama teman wanitanya, TES (33).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam tas pinggang berwarna hitam. Tas itu didapat petugas di atas meja kamar hotel. Dalam tas tersebut berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik. Selain itu, juga terdapat 1 bungkus narkoba yang disembunyikan di dalam topi berwarna hijau. Total narkoba yang diamankan polisi yakni 4,99 gram.

“Kami juga sita hasil penjualan sabu Rp 450 ribu, dan barang bukti lainnya seperti ponsel, sedotan runcing, dan korek gas,” ungkap Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais.

Baca Juga:  Sabu yang Diamankan di Bontang Senilai Rp 3 Miliar

Dari pengakuan KA, barang haram itu sebelumnya diperoleh dari TES. Selanjutnya, wanita yang merupakan warga Loktuan, Bontang Utara itu dibawa oleh petugas ke kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, didapati kotak plastik berwarna putih yang disimpan di dalam saku baju batik berwarna cokelat. Kotak itu berisi sabu yang dibagi dalam 4 bungkus plastik.

Tak kehabisan akal, tersangka juga menyelipkan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang diselipkan di pengait bra bagian belakang. Di dalam dompet tersebut terdapat 15 bungkus plastik berisi sabu atau seberat 13,24 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni timbangan digital, uang hasil penjualan sabu senilai Rp 2.750.000, ponsel, baju batik, alat hisap, dompet kecil, dan kotak plastik.

Baca Juga:  Pesan Sabu Lewat Travel, Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diringkus

“Dia mengakui, barang haram tersebut adalah miliknya,” ujarnya.

Kini keduanya telah ditahan di Polres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkotikapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bantuan Beras bagi Warga Isoman Mulai Disalurkan Besok

Next Post

5.144 Warga Isoman dan Disabilitas Terima Bantuan 10 Kg Beras

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Bawa 10,92 Gram Sabu, Pemuda Gunung Telihan Diringkus di Belimbing
Kriminal

Bawa 10,92 Gram Sabu, Pemuda Gunung Telihan Diringkus di Belimbing

8 Februari 2023, 11:02
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37

Terpopuler

  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.