• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Empat Hari Empat Tersangka, Warga Berebas Tengah Diciduk karena Narkoba

by Redaksi Bontang Post
23 September 2021, 16:10
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka Goldy. (Polsek Bontang Selatan)

Tersangka Goldy. (Polsek Bontang Selatan)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kurun empat hari, Polres Bontang telah menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkoba. Dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga. Yakni Ana, Ferti, dan Satir. Ketiganya yang masih satu jaringan ditangkap pada Ahad (19/9/2021).

Teranyar, aparat Polsek Bontang Selatan meringkus Goldy NP. Pria 25 tahun itu diringkus di kediamannya di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Berbebas Tengah, pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 21.00.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Suyoko.

Goldy tak bisa mengelak ketika aparat menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu seberat 5,7 gram, alat pengisap sabu alias bong, dan timbangan digital.

Baca Juga:  Pakai Sabu untuk Obat Kuat,Disimpan Dalam Botol Tetes Mata 

“Kami menemukan di kamar tidur. Tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya,” terangnya.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia terancam kurungan penjara minimal lima tahun karena disangka melanggar Pasal 114 Ayat 1 juncto P0asal 112 Ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belum Dapat Izin Satgas Covid-19 Provinsi, SMA di Bontang Tak Bisa Gelar PTM

Next Post

Mahasiswi Bontang Ditetapkan Tersangka Kasus Aborsi

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.