bontangpost.id – Merasa dirugikan sebab sepi pengunjung, keberadaan beberapa pasar “liar” atau pasar tidak resmi di Kota Bontang di keluhkan oleh pedagang pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Karena itu, sejumlah pedagang meminta pemerintah untuk melakukan sebuah tindakan dengan melakukan penertiban atau relokasi terhadap pasar liar.
Salah satu pedagang Andi Lilis mengeluhkan dampak yang ia rasakan adanya pasar liar adalah sepinya pengunjung. Tak hanya mempengaruhi pasar Tamrin saja melainkan dua pasar resmi lainnya seperti pasar Citra Mas Lok Tuan dan Telihan.
“Tolong, pemerintah bisa bertindak tegas kepada pasar yang tidak resmi. Untuk apa ada pasar resmi sedangkan pasar liar ikut aktif juga,” keluhnya saat reses anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, Kamis (2/12/2021) di lantai 4 gedung pasar Tamrin.
Kata Lilis, pasar liar yang di maksud berada di kawasan Tanjung Limau dan Jalan HM Ardans, Kelurahan satimpo (Pisangan). “Bahkan mereka buka 24 jam. Itu sangat mempengaruhi pendapatan kami,” ujarnya
Tak hanya itu, ia mengeluhkan banyaknya pedagang pasar Tamrin yang memilih menutup kios dan beralih berjualan di luar bangunan pasar. Alih – alih pasar yang diresmikan pemerintah pada 2020 ini nampak mati suri sebab tidak berfungsi dengan maksimal.
“Kami minta pemerintah melakukan penataan ulang pasar lagi, dan meminta pedagang kembali ke kiosnya masing- masing,” pinta Lilis.
Menanggapi keluhan pedagang, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang Kamilan berjanji akan memperjuangkan keluhan para pedagang.
“Tentu akan kami koordinasikan dengan wali kota agar permasalahan ini bisa segera teratasi. Terlebih dulu kami akan melakukan evaluasi dan juga kajian,” ucap Kamilan. (*)







