Masih Banyak Warga Tak Paham Prosedur Pemadaman
Menjadi anggota pemadam kebakaran sudah pasti bekerja dengan mempertaruhkan nyawa. Ironisnya, mereka juga justru sering mendapat sumpah serapah dari warga yang tak paham prosedur pemadaman kala bertugas.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (DPK) Kutim Rizali Hadi menuturkan, timnya sudah sering mendapat sumpah serapah saat bertugas di lapangan. Pasalnya, mereka dianggap lamban memadamkan api. Padahal, kondisi tersebut tak seperti yang dilihat masyarakat. Rizali mencontohkan, pada saat terjadi kebakaran di salah satu gang di Kutim. Saat itu, armada memang sudah berada di lokasi kebakaran. Warga yang melihat langsung mengintimidasi petugas untuk menyemprotkan air ke arah api. Padahal, pada saat itu pihak PLN belum memutus aliran listrik. Jika air disemprotkan, justru berisiko membuat bencana semakin besar.
“Kalau sudah begitu, warga yang tak tahu, langsung marah-marah. Makanya, kami sudah kenyang makan sumpah serapah kalau bertugas di lapangan,” ungkap Rizali.
Jika saja petugas memenuhi keinginan warga tersebut saat arus listrik belum padam, justru akan memicu kobaran api lebih besar. Parahnya, akan merembet ke rumah lain yang disebabkan korsleting.
“Juga membahayakan petugas pemadam. Air baru boleh disemprotkan jika arus listrik sudah diputus,” terangnya.
Contoh lain niat baik masyarakat yang ternyata malah blunder adalah saat membantu petugas menarik selang. Beberapa kali kejadian, selang yang seharusnya berada di depan, justru di belakang. Hal ini tentu saja memperlambat proses pemadaman.
“Makanya perlu terus disosialisasikan soal penanganan kebakaran ini,” katanya.
Berbicara soal penanggulangan bencana kebakaran, saat ini Kutim masih minim armada, di Sangkulirang misalnya, dengan kondisi pemukiman yang padat, keberadaan satu unit mobil Damkar sudah tidak sesuai lagi. Sehingga ke depan perlu diusulkan penambahan armada baru.
“Jumlah personil kami di Sangkulirang sudah cukup, yakni ada satu regu (setara 16 personel). Namun, mobil Damkar yang memang kurang. Apalagi yang ada sekarang kapasitas tangkinya hanya 3000 liter. Sehingga jika ada kebakaran besar, tidak mampu mengatasinya,” ujarnya.
Gang sempit di tengah pemukiman padat juga kerap menyulitkan petugas. Makanya DPK berencana menyedian unit pemadam yang lebih ‘ramping’. Caranya dengan melakukan modifikasi armada yang kapasitasnya sekira 1200 liter saja.
“Ini bagian dari strategi kami ,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Kutim Ismunandar meminta kepada DPK Segera membuat kajian kebutuhan armada. Realiasi kajian kebutuhan ini nantinya tidak akan menjadi tanggung jawab Pemkab saja. Tetapi bupati akan melibatkan seluruh stakeholder di Kutim.
“Di Musrenbang pada umumnya masyarakat minta pemadam. Makanya saya minta dibuat kajian, dan saya mau dibawa ke stakeholder untuk mengajak berpartisipasi. Kemudian soal prosedur memang perlu disosialisasikan lebih gencar ke masyarakat,” pungkas Ismunandar. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post