SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2018 ternyata lebih besar dari penerimaan yang direncanakan. Sehingga, ada selisih sebanyak Rp 200 miliar antara jumlah APBD dengan penerimaan daerah.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi pada rapat paripurna penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2018, Senin (27/11) kemarin. Dalam nota penjelasan yang dia bacakan, APBD Kaltim direncanakan sebesar Rp 8,541 triliun.
“Penyampaian nota penjelasan keuangan untuk APBD 2018 ini menindaklanjuti dari kesepakatan KUA-PPAS. Kami rencanakan dalam nota penjelasan tadi bahwa APBD kita Rp 8,541 triliun,” ungkap Rusmadi kepada awak media.
Lebih lanjut dia menjelaskan, nilai tersebut berasal dari hasil analisa tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pemprov. Yang didasarkan atas analisa pendapatan penerimaan daerah. Rusmadi menyebut, angka penerimaan daerah yang direncanakan mencapai Rp 8,341 triliun. Sehingga ada selisih Rp 200 miliar dengan nilai APBD.
Selisih ini, jelas Rusmadi, diperkirakan bakal diperoleh dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). “Yaitu melalui sisa-sisa kontrak dan juga upaya untuk melakukan efisiensi. Sepanjang target penerimaan di 2017 ini sesuai,” terangnya.
Rusmadi menyebut, penerimaan dari perusahaan-perusahaan daerah (perusda) di Kaltim masih belum mengalami peningkatan yang signifikan. Karena pergerakan perusda-perusda yang di bawah pemprov dipengaruhi keadaan ekonomi daerah. Sementara di tahun 2018 mendatang, situasi ekonomi masih belum seperti yang diharapkan.
“Tetapi rata-rata hampir semua perusda meningkat target penerimaannya. Hanya ada beberapa perusda seperti perusda di bidang kehutanan dan perkebunan yang mengalami penurunan target,” beber Rusmadi.
Adanya penurunan target penerimaan pada beberapa persuda tersebut menurut dia lebih dikarenakan masih memiliki persoalan-persoalan. Yang menyangkut mengenai kemitraan dengan mitra kerjanya. Dia mengharapkan, persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan pada 2018. “Mudah-mudahan pada 2019 kami bisa optimasi untuk target penerimaan,” sambungnya.
Perusda-perusda yang mengalami penurunan target penerimaan tersebut di antaranya yaitu Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera dan Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera. Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera hanya ditarget Rp 36 juta karena masih terdapat permasalahan dengan mitra kerja.
Sedangkan Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera yang pada Perubahan APBD 2017 ini ditarget Rp 16,61 miliar, pada APBD 2018 turun menjadi Rp 11 miliar. “Terjadi penurunan karena mengurangi kegiatan produksi, dan masih melihat perkembangan harga batubara,” tegas Rusmadi.
Nota keuangan dan Raperda APBD 2018 ini rencananya bakal ditanggapi dengan pemandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD Kaltim, Selasa (28/11) hari ini. (luk)







