SANGATTA – Polres Kutim akan terus melakukan asistensi terhadap penyaluran uang alokasi dana desa (ADD). Dari hasil pengawalan terhadap ADD tersebut, ada lagi temuan terbaru dugaan penyelewengan penggunaannya.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, sebelumnya sudah ada ADD di Kutim yang telah disalahgunakan oleh seorang kepala desa (kades) di Desa Sepaso Timur, Bengalon. Kasus itu kini masih terus dikawal.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena menjelaskan, kasus dugaan korupsi ADD Kutim 2014 tahap II sebesar Rp 421 juta yang sempat dibawa kabur mantan kades Agus itu, sudah sampai tahap pemberkasan. “Itu sudah sampai tahap I. Akan kami segera urus agar bisa dibawa kasus itu ke kejaksaan dalam waktu dekat ini,” ujar dia.
Kanit Tipikor Iptu Abdul Rauf menerangkan, saat ini timnya telah menemukan beberapa penyalahgunaan anggaran ADD lainnya di Kutim. Kini masih dalam tahap penyelidikan, kasus itu akan segera diungkap.
Sedikit bocoran, ungkap Rauf, temuan dugaan penyalahgunaan uang negara itu terdapat di Desa Imba Lestari Kecamatan Batu Ampar. “Kami mendapat laporan dari warga, bahwa ada penggunaan ADD untuk kegiatan perkebunan. Yakni, pembelian bibit sawit yang diduga barang ilegal,” ujar lelaki yang juga merangkap jabatan sebagai Kasat Resnarkoba itu.
Dipaparkannya, hasil yang didapat tersebut berasal dari bantuan penilaian Dinas Perkebunan Kaltim. “Saat ini masih kami selidiki kasus itu,” ucap dia.
Terkait bibit sawit palsu, sebelumnya Polda Kaltim juga sempat mengungkap penjualan bibit tandan buah segar (TBS) yang diduga palsu pada akhir 2016. Dalam kasus itu terdapat empat tersangka. Dari mereka, diamankan barang bukti berupa benih bibit sawit sebanyak 60.297 buah yang diduga palsu, diperoleh dari lokasi pembibitan dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Tersangka setelah membeli benih bibit palsu atau dalam dunia sawit disebut ilegitim itu terlebih dulu melakukan pembibitan selama 8 sampai 18 bulan. Setelah siap tanam, bibit tersebut dijual ke petani.
Rauf belum ingin menjelaskan lebih detail terkait penyelidikan tersebut. Pun begitu, dirinya menerangkan, ada beberapa kasus lainnya terkait penyalahgunaan ADD di Kutim di desa lainnya pada beberapa tahun lalu yang juga tengah dalam penyelidikan.
Teddy pun kembali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan asistensi terhadap ADD di Kutim. Meski diketahui saat ini ADD Kutim 2016 dan ADD 2017 tahap II belum cair, kewaspadaan tetap harus dijaga. “Tapi, aparatur desa jangan khawatir dalam menggunakan anggaran. Yang penting, digunakan jelas saja sesuai peruntukkannya. Kami hanya melakukan pengawalan saja,” tandas mantan Kapolres PPU itu. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: