BONTANG – Anggota Pansus RTRW Agus Haris meminta dilakukan kajian terkait rencana pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Segendis, Bontang Lestari. Pasalnya, lokasi rencana pabrik berdiri saat ini merupakan area pasang-surut dan terdapat tumbuhan mangrove. “Menjual belikan area pasang surut itu tidak boleh,” kata Agus Haris.
Menurutnya, 70 persen luas Kota Bontang berupa lautan, dengan kondisi ini sangat riskan apabila terjadi pembabatan yang terlalu banyak. Dikuatirkannya, keadaan tersebut bila dipaksakan dapat berakibat terjadi abrasi. “Karena di lokasi itu merupakan laut lepas,” tambahnya.
Politikus Gerindra ini mengimbau kepada investor agar lebih berhati-hati ketika membebaskan lahan itu, kendati saat ini telah mengantongi izin prinsip dan lokasi dari Dinas Penanaman Modal, tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP). Pasalnya, beberapa warga di sekitar lokasi menggantungkan hidupnya dari kekayaan laut.
Dampak 50 tahun ke depan seharusnya sudah dipikirkan oleh pemerintah daerah. Namun, ia tak menutup pintu para investor untuk berinvestasi di Bontang. Selama aturan yang ada tidak dilanggar oleh para investor.
“Kalau hasil analisis tidak berdampak negatif selama 50 tahun ke depan kami tidak tidak mempermasalahkannya. Karena dapat menyerap tenaga kerja dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Penyelesaian legal drafting Perda RTRW terdapat catatan tentang isi 12 perubahan. Salah satunya ialah area pembangunan pabrik CPO tersebut. Di dalam draft RTRW untuk kawasan tersebut statusnya masih berwarna hijau.
Ia mengusulkan agar diundang pihak Bapelitbang, Dinas PUPRK, dan lurah terkait untuk duduk bersama merumuskan hal ini. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: