Pertanyakan Aktivasi BPJS dan Mutasi Jamkesda
BONTANG – Komisi I DPRD menyorot kebijakan BPJS terkait pembukaan aktivasi kartu jaminan kesehatan yang selama ini memakan waktu selama 14 hari. Wakil Ketua Komisi I, Bilher Hutahaean menyoroti adanya jeda aktivitasi yang tentunya tidak dapat digunakan masyarakat seketika. Hal ini disampaikan saat Komisi I DPRD menggelar rapat kerja sehubungan dengan pelayanan BPJS Mandiri dengan pihak BPJS, Diskes-KB, dan manajemen RSUD Taman Husada Senin (11/9) silam.
“Di Balikpapan bisa langsung digunakan, kenapa di sini perlu 14 hari,” ungkap Bilher setelah mengetahui dari hasil kunjungan kerja beberapa waktu silam.
Selain itu, Komisi I juga mempertanyakan progres jumlah mutasi dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS. Hal ini dikarenakan kondisi keuangan yang mengalami defisit sehingga mengalami tunggakan di beberapa rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Bontang Laily Jumiati akan melakukan koordinasi dengan BPJS Balikpapan terkait sistem aktivasi. Apabila bisa dilakukan di Bontang, maka secepat mungkin hal tersebut diadopsi.
Ia menambahkan, saat ini cakupan peserta BPJS Kesehatan mencapai 86,14 persen. Artinya tinggal 13,86 lagi tercapai Universal Health Coverage (UHC).
“Saat ini PBI APBD mencapai 27.339, sedangkan PBI APBN sejumlah 35.650, jumlah peserta Jamkesda 34.118, dan jumlah peserta non PBI 69.729. Tinggal 15.061 orang yang belum memiliki jaminan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang Bahtiar Mabe membenarkan bahwa Pemkot Bontang memiliki utang pembayaran pengobatan pasien sebesar Rp 7,2 miliar. Jumlah tersebut termasuk program Jamkesda, hal tersebut terjadi karena anggaran Jamkesda tahun ini yang mencapai Rp 15,6 miliar, digunakan untuk membayar utang jamkesda tahun lalu sebesar Rp 15,3 miliar. Sehingga sisa anggaran tidak mampu menutupi klaim pembayaran pengobatan pasien tahun ini.
“Hutang di RSUD Taman Husada senilai Rp 6,3 miliar untuk Jamkesda masyarakat, sedangkan pegawai Rp 150 juta. Itu dari bulan Agustus 2016 hingga April 2017,” ungkapnya.
Sementara untuk tagihan di beberapa rumah sakit diluar Bontang sekitar Rp 754 juta. Jumlah tagihan tersebut terdiri dari tiga tempat yakni RSUD Aw Sjahranie Samarinda sebesar Rp 700 juta lebih, RSJD Atma Husada Rp 44 juta lebih, dan Unit Donor Darah (UDD) PMI Samarinda Rp 870 ribu.
Banyaknya utang disebabkan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot. Dari pengajuan Rp 23 miliar oleh Diskes-KB hanya disepakati Rp 12,5 miliar. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: