• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Andi Harun Masih Kokoh, Belum Ada Pengajuan PAW

by BontangPost
18 Mei 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Herdiansyah Hamzah(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Herdiansyah Hamzah(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim belum juga melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Andi Harun di DPRD Kaltim. Karenanya, partai berlambang beringin tersebut diminta untuk proaktif mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengganti Andi Harun.

Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menuturkan, proses pergantian Andi Harun di DPRD Kaltim dapat dilakukan dengan beragam cara. Antara lain Golkar dapat mempertanyakan keabsahan pengangkatan Andi Harun sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim.

“Proses ini seharusnya mudah kalau semua pihak tahu diri dan taat hukum. Kalau Andi Harun memperlambat, Golkar bisa bersurat resmi ke Gerindra untuk minta klarifikasi status Andi Harun, sekaligus meminta dokumen SK (surat keputusan),” imbuhnya, Kamis (17/5) kemarin.

Kata dia, Golkar sebagai partai yang membawa Andi Harun melenggang di DPRD Kaltim harus mengambil inisiatif. Pasalnya sesuai perintah pasal 139 ayat 2 huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara otomatis Andi Harun harus diganti dari DPRD karena pindah partai.

Baca Juga:  Pengelola Hotel Diminta Selektif 

“Pemberitaan dari media itu sudah bisa jadi bukti. Tinggal bagaimana memverifikasi kebenarannya. Misalnya audiensi langsung ke Andi Harun atau ke Partai Gerindra. Saya khawatir partai Golkar pasif,” sebutnya.

Langkah lain yang dapat diambil Golkar yakni melaporkan Andi Harun pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Sebab kepindahan Andi Harun dapat dikategorikan domain etika.

“Yang melapor Andi Harun ke BK bisa siapa saja. Karena peristiwa bersifat umum. Tidak bersifat aduan. Kalau SK tidak punya, tinggal bawa bukti berita di media. Tapi lebih bagus lagi kalau yang melapor orang Partai Golkar. Atau bisa juga pemilik suara terbanyak kedua calon pengganti Andi Harun,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi III Minta DAK Disalurkan Diawal

Idealnya, lanjut Herdiansyah, proses PAW bisa dengan mudah dilakukan. Dengan catatan, Andi Harun menaati hukum yang berlaku. Prosesnya bisa dilakukan dengan menyatakan mundur dari Golkar.

“Mestinya Andi Harun menyatakan mengundurkan diri baik dari Golkar dan DPRD. Itu baru beretika. Dia orang hukum. Harusnya dia tahu konsekuensi hukum anggota DPRD yang pindah partai,” tegasnya.

Lambannya PAW terhadap Andi Harun, kata pria yang biasa disapa Castro itu, dapat memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat. Sebab anggota DPRD adalah pejabat publik yang seharusnya mempertontonkan keteladanan di publik.

“Di samping itu, ini juga berimplikasi pada keuangan negara. Dia akan terhitung keluar dari Partai Golkar sejak SK di Gerindra keluar. Kalau masih menerima gaji dan tunjangan, bisa jadi temuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dewan Pesmistis Target Tercapai

“Dia menerima gaji itu sah saja. Tetap sah sepanjang belum ada surat pemberhentian. Tetapi jika mau dianalogikan, kalau tidak diganti juga sampai 2019, gaji yang diterima itu patut dipertanyakan. Ada niat yang buruk di dalamnya,” lanjutnya.

Hingga kini, baik pimpinan Partai Golkar maupun Andi Harun sendiri, belum memberikan komentar terkait hal itu. Muchtaruddin selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kaltim, tidak menjawab ketika media ini menghubunginya. Hal yang sama pula dengan Andi Harun.

Diketahui, Andi Harun dilantik Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, pada Rabu (11/4) lalu, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebelum pindah partai, di DPRD Kaltim, Andi tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: andi harundprdPAWpolitik
Share40TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lama Menganggur, Kok Malah Edarkan Sabu-Sabu

Next Post

Kedapatan Beraktivitas di Tahura, Belasan Penambang Ilegal Diciduk 

Related Posts

Tri Ismawati dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
Bontang

Tri Ismawati dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik

15 Februari 2024, 12:30
Komisi I DPRD Dukung Rencana Pembagian Batik Gratis untuk Pelajar
Bontang

Partai Berkarya Pastikan Raking Tidak Di-PAW dari DPRD Bontang

6 Agustus 2023, 20:00
Dipecat, Anggota DPRD Bontang Gugat PKS, Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar
Bontang

Proses PAW Ma’ruf Effendi Tunggu SK Gubernur

26 Juli 2023, 14:34
Masalah Banjir, Jangan Bergantung Pemprov 
Bontang

Kaharuddin Jafar Digadang Gantikan Posisi Makmur HAPK di DPRD Kaltim

18 Mei 2023, 16:31
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Andi Harun Tunggu Keputusan Golkar
Kaltim

Cerita Cebong-Kampret Usai, Andi Harun Daftar ke PDIP

19 September 2019, 10:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.