• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Antisipasi Tindak Pidana Korupsi di Kutim, Kejari Kencangkan Penerapan TP4D 

by BontangPost
21 Januari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
 Mulyadi,SH (Dirhanuddin/Radar Kutim)

 Mulyadi,SH (Dirhanuddin/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Genderang perang terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) benar-benar ditabuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) di awal 2017 ini. Salah satunya yakni dengan menguatkan penerapan keterlibatan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kutim Mulyadi, SH menilai, jika penerapan TP4D dilakukan sebaik mungkin, maka pintu kasus korupsi dapat ditutup rapat. Pasalnya, keterlibatan langsung Kejaksaan dalam pelaksanaan program TP4D akan memberikan kemudahan koordinasi dan pengawasan.

“Melalui program TP4D ini, kami dari Kejaksaan siap membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah,” kata Mulyadi ditemui di ruangan kerjanya belum lama.

Baca Juga:  Waduh, Disini Prostitusi Masih Menjamur

Dijelaskan, sebelum penerapan TPAD, ruang gerak Kejaksaan dalam pendampingan proyek pemerintah hanya sebatas sampai penentuan pemenang proyek. Setelahnya itu pihak kejaksaan tidak lagi diikutkan dalam pengawasannya. Sehingga pengawasan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) jadi terbatas.

Namun setelah TPAD diterapkan, kata dia, maka pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan akan jauh lebih luas lagi kedepannya. Selain itu, nantinya tim pendamping Kejaksaan bisa melakukan pendampingan hingga dengan proses pembayaran proyek.

“Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi, atau upaya prefentif jika dalam proses pencairan hingga pembayaran oleh pemerintah kepada kontraktor, tidak ada hal yang menyimpang dan terindikasi adanya praktek korupsi,” katanya.

Tambhanya, jika ada permasalahan dikemudian hari, maka pihak Kejaksaan sudah mengetahui alur permasalahan yang ada. Dengan demikian proses hukum yang dilakukan nantinya juga akan jauh lebih mudah, serta mempercepat proses penyelidikan.

Baca Juga:  Terkait Masalah Warga dan Indexim, Bupati Tunggu Laporan

“Saya merasa cukup optimis bila program TP4D ini benar-benar diterapkan disemua sektor di Pemerintah Kutim, khususnya di dinas atau badan yang banyak melaksanakan proyek pembangunan, akan dapat memutus mata rantai praktek kroupsi,” tutur Mulyadi.

Dijelaskan, bahwa pembentukan TP4D berdasarkan Undang-undang (UU) Tahun 1945, Nawa Cita Presiden serta Keputusan Jaksa Agung dan Instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pembentukan TP4D di Kejaksaan Agung hingga ke daerah.

“Selain itu, dalam upaya pendampingan ini tentunya, Pemerintah Kutim tidak serta merta hanya melibatkan pihak Kejaksaan, tetapi Pemerintah Kutim juga pastinya melibatkan Inspektorat wilayah (Itwil) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terangnya. (drh)

Tags: cegah korupsikajarikutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

205 Perkara Narkoba Disidangkan, Semuanya Dituntut Bersalah 

Next Post

Sarana Olahraga dan Rekreasi Dalam Lensa

Related Posts

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05
DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026
Kaltim

DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026

3 Juli 2026, 18:44
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.