• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

205 Perkara Narkoba Disidangkan, Semuanya Dituntut Bersalah 

by BontangPost
21 Januari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kutai Timur (Kutim) masih menjadi momok bagi masyarakat. Terbukti, sepanjang tahun 2016 lalu, terdapat sebanyak 205 perkara tindak pidana narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sangatta.

Ketua PN Sangatta Tornado Edmawan didampingi Humas PN Sangatta Andreas Pungky Maradona menjelaskan, perkara tindak pidana narkoba menempati peringkat pertama dari 451 berkas perkara pidana yang ditanggani sepanjang tahun lalu, yang terdiri dari terpidana pria, wanita dan anak-anak.

Adapun diperingkat kedua disusul sidang tindak pidana pencurian yakni sebanyak 73 berkas. Kemudian diperingkat ketiga ada perkara tindak pidana penganiayaan yakni sebanyak 30 berkas perkara.

“Sementara untuk perkara tindak pidana perlindungan anak menduduki peringkat keempat, dengan 27 berkas perkara, dan peringkat kelima adalah tindak pidana kesehatan sebanyak 27 perkara. Dan semua perkara itu telah kami sidangkan,” terangnya.

Baca Juga:  Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Pembunuh Mertua Didakwa Mati

Lanjutnya, dari semua perkara tersebut tidak ada satupun yang divonis bebas, atau dinyatakan bebas dari tuduhan dan lepas dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta.

“Malahan, ada salah satu kasus pidana yang dijatuhi vonis hukuman mati yakni kasus terpidana Jurjani alias Ijur, karena kasus bersangkutan adalah kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur yang disertai dengan pembunuhan berencana,” bebernya.

Tambahnya, dari 541 perkara yang disidangkan PN Sangatta, sebanyak 354 berkas telah diputuskan. Sedangkan 78 berkas pidana yang belum terselesaikan pada tahun 2016 lalu, proses persidangannya belum selesai dan dilanjutkan di tahun 2017 ini.

Baca Juga:  Kurir Narkoba Rp 1,5 Miliar Ternyata Residivis, Bisnis Sabu untuk Bayar Cicilan Mobil

“Sementara pada awal tahun 2017 ini, jika ndak salah, sudah ada sekitar 19 berkas tindak pidana yang baru yang dilimpahkan pihak Kejari Sangatta, terdiri dari berkas pidana narkoba, pencurian dan penganiayaan,” ungkapnya.

Selain itu, perkara lainnya yang cukup dominan dari tahun ke tahun yakni kasus Lalu Lintas (Lalin) berupa sidang tilang. Dan sepanjang tahun lalu terdapat 6.261 berkas yang diajukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim untuk disidangkan pihaknya.

“Memang, setiap tahunnya, berkas kasus lalin di Kutim ini masih cukup tinggi. Mungkin karena faktor kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Kutim ini masih sangat rendah. Tapi semua perkaranya telah disidangkan,” pungkasnya. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

RSUD Kudungga Segera Disetrum PLN 

Next Post

Antisipasi Tindak Pidana Korupsi di Kutim, Kejari Kencangkan Penerapan TP4D 

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.