Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

APBD Perubahan Bergantung Dana Bansos

Reporter: BontangPost
Kamis, 13 September 2018, 11:35 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
APBD Perubahan Bergantung Dana Bansos

Sarkowi V Zahry(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltim 2018 belum berakhir. Penyebabnya, terdapat anggaran belanja yang belum disepakati antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, dua anggaran belanja yang masih alot itu yakni hibah bantuan sosial (bansos) dan anggaran untuk Sekretariat Dewan (Setwan) Kaltim.

Diakui Sarkowi, sejatinya hibah bansos senilai Rp 80 miliar itu telah direncanakan sejak 2016 lalu. Namun penganggarannya ditunda karena terjadi defisit anggaran pemerintah daerah. Saat ini, bansos kembali ditagih masyarakat Benua Etam.

“Masyarakat yang telah ada daftar namanya ini mengeluh semua pada DPRD. Kenapa hibah bansos ini tidak cair? Itu pertanyaan mereka ke DPRD. Kami minta di rapat Banggar supaya itu dimasukkan,” kata Sarkowi, Rabu (12/9) kemarin.

Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui TAPD tidak sepakat dengan usulan tersebut. Alasannya, pemprov tidak ingin mengurangi belanja untuk program-program lain.

Sejumlah program pemerintah yang diminta tetap dianggarkan tersebut yakni proyek pembangunan infrastruktur. Banggar menyarankan, pembangunan fisik tersebut dianggarkan di APBD 2019.

Baca Juga:  Penarikan Dukungan Hanura Tidak Berpengaruh di Penetapan Calon 

“APBD murni itu kami prediksi paling lambat bulan Oktober atau November sudah selesai. Yang jelas kan sebelum batas akhir, kami sudah sahkan. Karena begitu APBD Perubahan selesai, langsung kami bahas APBD 2019,” terangnya.

Sementara anggaran Setwan Kaltim disepakati oleh DPRD senilai Rp 34 miliar. Namun TAPD hanya menyepakati Rp 10 miliar. Jumlah tersebut dinilai tidak cukup untuk membiayai kegiatan-kegiatan di DPRD Kaltim.

Sarkowi beralasan, apabila anggaran Rp 34 miliar itu tidak dipenuhi, maka kegiatan reses DPRD terancam tidak dilaksanakan. Padahal di akhir tahun 2018, reses menjadi kewajiban setiap wakil rakyat.

“Kalau kami tidak turun ke masyarakat, itu akan jadi masalah. Bayangkan 55 anggota DPRD loh. Memang cukup besar anggarannya. Enggak cukup Rp 10 miliar. Gimana mau cukup segitu? Hasil dari Sekwan (Sekretaris Dewan) cukupnya segitu (Rp 34 miliar, Red.),” sebutnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim itu menyebut, TAPD memiliki alasan atas besaran alokasi anggaran untuk Setwan tersebut. Setwan dianggap setara dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemprov Kaltim.

Baca Juga:  Pakai BBK Amankan Investasi

Secara keseluruhan disepakati anggaran untuk OPD di Pemprov Kaltim senilai Rp 87 miliar. Oleh TAPD, perbandingan anggaran untuk puluhan OPD dan Setwan dianggap terlampau jauh.

Namun penilaian TAPD itu dianggap keliru. “Memang Setwan ini sendirian. Tetapi kan enggak bisa begitu cara berpikirnya. Namanya legislatif dan eksekutif kan. Jadi enggak bisa disamakan dengan OPD yang lain,” tegasnyanya.

Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun memastikan APBD Perubahan akan disepakati dengan TAPD pada Senin (17/9) mendatang. Dua hari berikutnya, anggaran perubahan itu akan ditanggapi oleh seluruh fraksi di DPRD Kaltim.

“Senin itu nota kesepahaman. Kemudian Rabu tanggapan fraksi. Kami usahakan tanggal 28 September sudah final laporan Banggar,” tandas Syahrun. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: APBD-P SamarindaMetro Samarinda
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan23Tweet14Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Postingan Selanjutnya
Heboh Stempel Palu Arit

Heboh Stempel Palu Arit

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Baru 66 Nopol Tercetak Fuel Card di Bontang

Baru 66 Nopol Tercetak Fuel Card di Bontang

Sabtu, 2 Juli 2022, 11:51 WITA
Pusat Godok Proyek Tol Samarinda-Bontang, 2025 Dibangun, 2029 Rampung

Pusat Godok Proyek Tol Samarinda-Bontang, 2025 Dibangun, 2029 Rampung

Sabtu, 2 Juli 2022, 11:00 WITA
Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Sabtu, 2 Juli 2022, 10:02 WITA
Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.