• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Aset Pemkot Samarinda Disorot BPK 

by BontangPost
14 Agustus 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Wilayah Kaltim menemukan ada delapan pemeriksaan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan negara. Salah satunya yakni adanya temuan mengenai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tanpa dokumen kepemilikan dan dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus), Sarlena Layuk dalam pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di ruang Rapat Utama DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (13/8) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang pun berkelit, bahwa persoalan aset memang merupakan permasalahan di setiap daerah. Terkadang ada permasalahan terkait tanah, baik mengenai luasnya, surat menyurat maupun dalam hal balik nama.

“Dimana-mana kemungkinan seperti itu pasti ada, namun, biasanya ada tindak lanjutnya. Kemungkinannya seperti apa dan nanti BPK akan melihat lagi apakah bisa diterima atau tidak,” tutur dia, usai rapat paripurna, Senin (13/8) kemarin.

Baca Juga:  Mereka yang Menolak Lupa 

Begitupun disinggung mengenai aset-aset pemkot apa saja yang disinyalir tanpa nama dan dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan, Jaang tidak bisa berkomentar banyak, dengan alasan tidak hafal secara keseluruhan.

“Karena asetnya ada banyak jadi saya tidak mau menerka-nerka. Nanti kami cek, ini kan persoalan teknis. Jadi BPKAD (Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah) yang lebih tau,” ujarnya.

Namun, ia menyebut, pihaknya pastinya akan menindak lanjuti hasil temuan ini. “Karena untuk memberikan klarifikasi tindak lanjut dari BPK itu 60 hari. Nanti akan kami rapatkan. Akan kami cek kembali dari sekian temuan BPK ini berapa yang sudah ditindaklanjuti Pemkot Samarinda. Termasuk apa yang menjadi arahan dan rekomendasi DPRD, pasti akan kami tindak lanjuti,” kata dia

Baca Juga:  Gugatan Ditunda, PAW Andi Harun Molor Lagi

Diketahui, BPK menemukan delapan kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan yakni pengelolaan pajak hiburan, reklame, dan restoran yang belum dilaksanakan secara maksimal.

Selain itu, pengelolaan retribusi tempat olah raga dan kekayaan daerah, kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa yang menghasilkan aset sekira Rp 14 miliar, kebijakan akuntansi piutang pajak, penatausahaan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Temuan lainnya yakni Penatausahaan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, belanja pemeliharaan belum di kapitalisasi ke aset tetap sekira Rp 1 miliar, sistem pengakuan dan pencatatan serta pelaporan utang jangka pendek kepada pihak ke tiga.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi memandang, Pemkot Samarinda memang belum maksimal dalam membukukan dan mengamankan aset-aset yang telah dibeli. Padahal, ketika penganggaran pembelian aset itu, juga dibarengi dengan anggaran perawatan.

Baca Juga:  Sekretariat Jatam Jadi Sasaran Perusakan 

“Saya melihat hal seperti ini selalu terjadi di setiap kepemimpinan kepala daerah. Harusnya segera diselesaikan. Agar di kepemimpinan selanjutnya tidak muncul lagi,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, salah satu contoh aset yang digunakan kurang maksimal yakni watermaster (penyedot lumpur).

“Dulu harapannya dengan adanya alat itu, bisa mengeruk  polder dan sungai-sungai. Namun nyatanya tidak difungsikan secara maksimal. Selain itu penyedot debu. Masyarakat pun banyak yang mempertanyakan kemana larinya penyedot tersebut, malah manusianya yang nyedotin debu setiap hari,” pungkasnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aset Pemkot SamarindaMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Pemilihan Wawali Samarinda, Jaang Memilih Pasif 

Next Post

Gerindra Diberi Tambahan Waktu Satu Hari

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.