• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Asosiasi Pedagang Tolak Minimarket 

by BontangPost
26 September 2017, 11:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DENGARKAN PENDAPAT: Konsultasi Publik Komisi II DPRD bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintahan Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Senin (25/9) kemarin.(DOK/HUMAS DPRD)

DENGARKAN PENDAPAT: Konsultasi Publik Komisi II DPRD bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintahan Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Senin (25/9) kemarin.(DOK/HUMAS DPRD)

Share on FacebookShare on Twitter

Minta Segera Dibatasi, Bisa Memicu Persaingan Usaha yang Tidak Sehat

BONTANG – Beberapa asosiasi pedagang meminta adanya pembatasan pendirian toko swalayan di Kota Taman. Hal ini tersampaikan dalam Konsultasi Publik Komisi II DPRD bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintahan Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Senin (25/9) kemarin.

Salah satu yang bersuara adalah Asosiasi Pedagang Kota Bontang (APKB). Perwakilan APKB Syamsuar mengatakan, ada tiga poin yang menjadi faktor mengapa APKB menolak sejumlah minimarket yang memiliki saham tingkat nasional berinvestasi di Bontang.

Pertama, ia beranggapan minimarket modern akan menerapkan sistem monopoli perdagangan. Tidak mungkin dalam satu daerah hanya mendirikan dengan unit yang terbatas.

Baca Juga:  Wawali Tinjau Pelaksanaan UNBK SMP

“Minimal pasti akan buka di atas 10 titik, Sangatta saja lebih dari 20 titik,” ungkapnya.

Kedua, dengan hadirnya minimarket sekelas Alfamart dan Indomaret dapat menimbulkan persaingan usaha yang kurang sehat dengan pedagang-pedagang kecil. Lantaran, manajemen perusahaan tersebut melakukan sistem banting harga sebagai langkah promosi kepada masyarakat.

Ketiga, keuntungan dari hasil penjualan akan menuju ke pusat manajemen yang tentunya tidak berada di Bontang. Padahal, kehadiran usaha semacam itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai mereka yang toko nasional tidak bayar pajak, kami (pengusaha lokal, Red.) saja bayar pajak,” imbuhnya.

Selain itu, ia meminta pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap oknum pengusaha nakal yang melakukan kamuflase terhadap nama toko swalayan.

Baca Juga:  Semarak Merah-Putih di Arena CFD

Sementara itu, pemilik BK Mart, Jaffar, justru meminta pembatasan dilakukan seminimal mungkin. Ia mengatakan jikalau Alfamart dan Indomart masuk Bontang, hanya boleh terdapat satu titik saja.

Berkaitan dengan keluhan para perwakilan asosiasi yang sekaligus pemilik toko swalayan lokal, Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Doddy Rosdian berujar, ini merupakan kekhawatiran dari para pedagang lokal. Bahkan Diskop-UKMP telah melakukan pengawasan tiap tahunnya terhadap harga produk seluruh toko swalayan.

“Contoh Gunung Mas tidak tergusur karena harganya di bawah dari pada Eramart,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi II Bahktiar Wakkang akan menggunakan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih dalam proses penyusunan. Dalam Perda tersebut akan menentukan daerah mana saja yang akan diperbolehkan jikalau ada pendirian toko swalayan baik berupa minimarket, supermarket, department store, hypermarket dan perkulakan. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangTolak Minimarket
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Blanko SIM Kosong Dua Pekan 

Next Post

Lindungi Pedagang Kecil dan Menengah

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.