• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lindungi Pedagang Kecil dan Menengah

by BontangPost
26 September 2017, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
BERI SARAN: Bahktiar Wakkang menyarankan kepada seluruh pengusaha yang tergabung dalam asosiasi untuk membentuk usaha-usaha baru.(DOK/BONTANG POST)

BERI SARAN: Bahktiar Wakkang menyarankan kepada seluruh pengusaha yang tergabung dalam asosiasi untuk membentuk usaha-usaha baru.(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi II Menggelar Konsultasi Publik bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintahan Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.  Anggota Komisi II Bahktiar Wakkang mengatakan, pembuatan Raperda ini bertujuan melindungi pedagang lokal dengan hadirnya investasi dari beberapa waralaba nasional yang ingin masuk Kota Taman.

“Bagaimana mem-protect pedagang atau pengusaha di Bontang, ketika ada department store yang ada di sini tumbuh dan berkembang seiring pertumbuhan kota, kan itu tujuannya, tidak mematikan. Sekarang sudah era digital dan keterbukaan, jangan sampai kami tidak punya andil dalam kegiatan ini, kami protect mereka,” ungkapnya.

Di samping itu, di dalam pembahasan juga dilakukan penekanan berkenaan dengan pembatasan yang waralaba di setiap wilayah. Mengingat di beberapa daerah, beberapa toko swalayan seperti Indomaret dan Alfamart bisa berjumlah puluhan.

Baca Juga:  Ekonomi Lemah, Diminta Bersabar

Selain itu, toko swalayan hanya diperbolehkan berlokasi di jalan alteri, kedepan peraturan ini akan dipertegas melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Regulasi tersebut diatur dalam draft Raperda pasal 14 juga menjelaskan toko swalayan tidak diperkenankan terletak di sistem jaringan jalan lingkungan di dalam kota.

“Kan ada saya lihat ada jalan alteri yang diperbolehkannya di pasal 14, ketika Raperda ini menjadi Perda tinggal bagaimana pemerintah melakukan penataan kembali yang diatur dalam Perwali,” tambahnya.

Ketua Fraksi Nasdem ini juga menyarankan kepada seluruh pengusaha yang tergabung dalam asosiasi untuk membentuk usaha-usaha baru. Sehubungan dengan toko-toko yang kecil yang sudah ada, ia meminta kepada Pemkot untuk melakukan pembinaan terkait manajemen pengelolaan.

Baca Juga:  Minimarket Bertambah, Asosiasi Pedagang Marah 

“Kalau ingin menangkal itu bisa sebenarnya, seluruhnya pengusaha-pengusaha melalui asosiasi bisa membuka usaha-usaha baru dengan modal-modal yang ada. Saya minta tanggung jawab pemerintah melakukan pembinaan dalam bentuk pelatihan tentang manajemen, sistem pelayanan yang ramah, dan penataan toko,” pungkasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdTolak Minimarket
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Asosiasi Pedagang Tolak Minimarket 

Next Post

Harga Sewa Kios Pasar Rawa Indah Diduga Di-mark Up

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55
Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi
Bontang

Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi

14 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.