Bontangpost.id
No Result
View All Result
Minggu, 10 Desember 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontangpost.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Awas!! Disini Buang Limbah Salon di Denda Rp 500 Ribu

by M Zulfikar Akbar
Sabtu, 7 Januari 2017, 07:00 WITA
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

DENPASAR – Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pembuangan limbah sablon di wilayah kelurahan Pedungan digelar pada Jum’at (6/1) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Dewa Gede Suardita, SH, MH (Hakim) dengan Made Sukarma, SH selaku Panitera menjatuhkan denda kepada pelanggar atas nama Jundi Maulana sebesar Rp500 ribu dengan subsider 7 hari kurungan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar IB Alit Wiradana bahwa tindak pidana tersebut dikarenakan melanggar Pasal 12 Ayat 2 dan JO Pasal 58 Ayat 2 Perda nomor 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Baca Juga:  AWAS!!! Potong Sapi Betina Produktif, Denda Rp 300 Juta

“Jundi Maulana terbukti membuang air limbah sablon sembarangan di kelurahan Pedungan. Satpol PP Kota Denpasar bersama Lurah dan aparat setempat menangkap basah Jundi. Sebagai efek jera kami melakukan tindakan tegas dan menggiringnya ke sidang tipiring,’’ ujarnya ketika ditemui dikantornya Jumat pagi.

Bukti lengkap dan raut muka bersalah membuatnya tidak bisa mengelak. Dalam kesempatan tersebut Alit Wiradana juga mengapresiasi kepada kelurahan Pedungan karena ikut secara aktif melakukan pemantauan dan membantu Satpol PP Kota Denpasar dalam menertibkan pengusaha sablon diwilayahnya. Sehingga kejadian tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. (Afi)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Baca Juga:  Erupsi Gunung Agung Mulai Mereda, Kegiatan Usaha Bali Mulai Pulih


Tags: balidendadenpasarlimbah salonpembuang limbah
ScanShare25Tweet16Send
Previous Post

13.300 Pulau Kecil Bakal Dikelola Pemerintah

Next Post

Gubernur Segera Laporkan ke Mendagri

Related Posts

AKULTURASI: Warga melakukan persembahyangan di Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap Denpasar kemarin. (Agung Bayu/JPG)

Melihat Akulturasi Tionghoa-Bali dalam Imlek

Rabu, 6 Februari 2019, 10:00 WITA
PULIH: BI menyebut, sektor perdagangan, hotel dan restoran mulai pulih usai meredanya aktivitas vulkanik Gunung Agung. (Anadolu Agency/Mahendra Moonstar)

Erupsi Gunung Agung Mulai Mereda, Kegiatan Usaha Bali Mulai Pulih

Selasa, 24 April 2018, 07:45 WITA
AWAS DENDA: Petugas sedang memeriksa kondisi sapi.(HERDI JAFFAR/SANGATTA POST)

AWAS!!! Potong Sapi Betina Produktif, Denda Rp 300 Juta

Rabu, 14 Februari 2018, 11:00 WITA
DENDA MENANTI: Aturan merokok di tempat-tempat yang telah ditentukan ini patut dipatuhi para perokok. Jika tidak, denda bakal menanti. (FAHRUR RAJI/SANGATTA POST)

PERINGATAN!!! Merokok di KTR, Denda Rp 500 Ribu Menanti

Minggu, 19 November 2017, 11:05 WITA
Gili Trawangan dipenuhi turis domestik dan mancanegara. (IST)

Waw! Gili Trawangan 90 Persen Sudah Penuh

Kamis, 22 Desember 2016, 12:32 WITA
Next Post
Sugianto Sabran. (IST)

Gubernur Segera Laporkan ke Mendagri

Discussion about this post

Terpopuler

  • Ilustrasi

    Ada Pemadaman Listrik Hari Ini, Berikut Wilayah yang Terdampak

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Kendaraan Pencari BBM Subsidi di SPBU Mengular, Pemkot dan DPRD Cari Solusi

    2754 shares
    Share 1102 Tweet 689
  • Buaya Riska Kembali ke Bontang, Dibuatkan Penampungan di Tanjung Laut Indah

    2355 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist