• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ayah di Kukar Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

by Redaksi Bontang Post
28 Mei 2024, 08:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman memimpin rilis pers tentang kasus persetubuhan di Muara Kaman (Elmo/Prokal.co)

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman memimpin rilis pers tentang kasus persetubuhan di Muara Kaman (Elmo/Prokal.co)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang ayah di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama empat tahun. Pria tersebut adalah M (64).

Tersangka kini ditahan Kepolisian Resor (Polres) Kukar, karena melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anaknya yang masih berumur 14 tahun.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengatakan kejadian ini terungkap pada bulan April lalu. Kala itu tersangka menyetubuhi korban dengan tindakan asusila. Yakni menyekap mulut dan kedua tangan korban agar tidak melawan.

Tersangka mengintimidasi korban dengan ancaman tidak dapat uang jajan dan tidak sekolah lagi. Alhasil, korban dengan terpaksa menuruti kemauan tersangka.

“Karena merasa sakit badan, sakit hati dan benci terhadap ayah kandungnya. Korban lari ke nenek dan pamannya pada tanggal 23 April untuk menginap. Dan disitulah korban mengungkapkan kejadian yang menimpanya,” jelas Heri.

Baca Juga:  Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Divonis 12 Tahun Penjara

Usai mendengar cucunya, sontak sang nenek pergi ke Kepala Desa dan Mapolsek Muara Kaman untuk melaporkan tindakan bejat menantunya tersebut.

Menindaklanjuti laporan, unit Reskrim Polsek Muara Kaman kemudian melakukan asesmen dengan membawa korban untuk visum di puskesmas. Serta mendapatkan pendampingan dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar untuk korban.

“Kemudian tim mengumpulkan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Dan setelah melakukan penyelidikan, tesangka ditangkap pada 21 Mei lalu oleh Polsek Muara Kaman,” lanjut Heri.

Heri memastikan saat ini korban masih mendapat konseling kejiwaan dari UPT PT2PA Kukar agar tidak trauma ke depannya. Saat ditanya mengapa sang ayah tega melakukan tindakan asusila ini. Dari interogasi yang dilakukan, tersangka  murni melakukannya karena nafsu.

Baca Juga:  Ayah Tiri di Bontang Diringkus Polisi, Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak selama Tiga Tahun

Menurut pengakuan tersangka, ia tak kuasa menahan nafsunya kala melihat sang anak menggunakan baju tidur, saat selesai mandi dan sebagainya. Dari penangkapan M, kepolisian menyita barang bukti berupa satu lembar celana panjang waran merah, satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana dalam warna pink dan satu buah BH warna coklat.

Atas tindakannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

“Tersangka terancam kena kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tutup Heri. (moe)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan seksualtindakan asusila
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Puslabfor Mulai Periksa TKP

Next Post

Ada Pemeliharaan, 11 Wilayah di Bontang Bakal Alami Pemadaman Listrik

Related Posts

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang
Kriminal

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

10 Februari 2026, 15:30
WASPADA!!! Di Kutim, Kejahatan Seksual pada Anak Meningkat
Kriminal

Penjaga Kebun Sawit di Loa Janan Diringkus karena Perkosa Anak di Bawah Umur

28 Desember 2025, 20:02
M Sahnan, Ustaz Ponpes di Sumenep Dipenjara 20 Tahun, Divonis Kebiri Kimia Usai Perkosa 8 Santriwati
Kriminal

M Sahnan, Ustaz Ponpes di Sumenep Dipenjara 20 Tahun, Divonis Kebiri Kimia Usai Perkosa 8 Santriwati

13 Desember 2025, 15:58
Ayah Kandung di Samboja Kukar Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Kriminal

Ayah Kandung di Samboja Kukar Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

9 Desember 2025, 18:09
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.