• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Banyak Warga Tidak Setuju Tarif STNK Naik

by BontangPost
5 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
PENUH: Suasana pengurusan STNK dan BPKB di Kantor Bersama Samsat Bontang, Rabu (4/1) kemarin. Foto-foto terkait di halaman 5.(FOTO-FOTO: FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

PENUH: Suasana pengurusan STNK dan BPKB di Kantor Bersama Samsat Bontang, Rabu (4/1) kemarin. Foto-foto terkait di halaman 5.(FOTO-FOTO: FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Rencana kenaikan tarif penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terhitung Jumat (6/1) besok, rupanya sudah mulai diketahui warga Bontang. Tak sedikit warga yang tidak setuju dengan kenaikan tarif ini. Karena dinilai memberatkan masyarakat khususnya menengah ke bawah.

Baca Juga: LUSA, TARIF STNK-BPKB NAIK, PEMESANAN NOMOR TNKB JUGA KENA PAJAK 

Marno misalnya, warga Kelurahan Bontang Kuala ini termasuk warga yang tidak setuju dengan kenaikan tarif pembuatan STNK dan BPKB. Kata dia, di tengah ekonomi yang sedang sulit, kenaikan tarif ini semakin menyusahkan warga. Namun karena merupakan kebijakan pemerintah, dia tidak bisa berbuat banyak selain menerima kenaikan ini.

Baca Juga:  Modul Pembelajaran ‘Islam Damai’

“Ya kalau pemerintah maunya begitu, mau bagaimana lagi? Walaupun tidak setuju tapi mau bagaimana lagi?” kata Marno saat ditemui usia mengurus perpanjangan STNK di Kantor Bersama Samsat Bontang, Jalan Tanjung Limau, Bontang Utara, Rabu (4/12) kemarin.

Hal senada diungkapkan Anwar, salah seorang warga Kelurahan Loktuan, Bontang Utara. Dia juga menyatakan tidak setuju dengan kenaikan tarif STNK dan BPKB. Apalagi kenaikan tarifnya mencapai 100 persen. Hal ini menurutnya memberatkan pemilik kendaraan, khususnya bila jumlah kendaraannya lebih dari satu.

“Saya herannya kenaikan seperti ini kok tidak ada yang bersuara ya? Misalnya mahasiswa-mahasiswa kok pada diam ya?” sebutnya.

Meski tidak tahu pasti penyebabnya, namun menurut Anwar kenaikan tarif ini menunjukkan, bahwa pemerintah gemar menggali pendapatan dari masyarakat. Semestinya, pemerintah bisa memaksimalkan potensi negara yang ada, ketimbang terus-menerus memberatkan rakyat dengan kenaikan harga.

Baca Juga:  Peran Ibu dalam Mencetak Generasi Peradaban

Diberitakan sebelumnya, terhitung mulai 6 Januari besok tarif penerbitan STNK dan BPKB akan mengalami kenaikan. Penentuan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam PP tersebut, penerbitan STNK untuk roda dua, tiga, dan angkutan umum yang sebelumnya Rp 50 ribu per penerbitan, kini menjadi Rp 100 ribu per penerbitan. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, yang sebelumnya bertarif Rp 75 ribu, kini menjadi Rp 200 ribu.

Sementara untuk BPKB, untuk kendaraan roda dua atau tiga, yang sebelumnya dipasang tarif Rp 80 ribu per penerbitan, kini dipatok sebesar Rp 225 ribu. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, yang sebelumya sebesar Rp 100 ribu, kini diberi tarif sebesar Rp 375 ribu. Tak hanya untuk STNK dan BPKB saja.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Warga Bontang: Ipda Fajar Riansyah (236); Lulusan Akpol, Punya Impian Jadi Kapolri

Sejumlah jenis PNBP lain seperti Surat Tanda Cek Kendaraan (STCK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat kendaraan, surat mutasi ke luar daerah, bahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga dipastikan naik. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: stnktarif baruwarga bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sengketa Pilkades Masih Lanjut, BPMPD Fokus Kumpul Data dan Beri Jawaban

Next Post

“Dana Talangan Butuh Proses Panjang”, FKPB Bantah Ada Unsur Politik 

Related Posts

Pengeluaran Warga Bontang Tertinggi di Kaltim, Capai Rp2,6 Juta Per Bulan
Bontang

Pengeluaran Warga Bontang Tertinggi di Kaltim, Capai Rp2,6 Juta Per Bulan

31 Maret 2026, 08:00
6.892 Orang Pilih Hengkang dari Bontang
Bontang

6.892 Orang Pilih Hengkang dari Bontang

31 Januari 2023, 16:08
STNK Mati 2 Tahun, Pemilik Dapat 3 Kali Teguran Sebelum Data Dihapus
Nasional

STNK Mati 2 Tahun, Pemilik Dapat 3 Kali Teguran Sebelum Data Dihapus

30 Desember 2022, 10:00
Mulai 2023, Dua Tahun Tak Perpanjang STNK Langsung Diblokir
Nasional

Mulai 2023, Dua Tahun Tak Perpanjang STNK Langsung Diblokir

17 Desember 2022, 13:00
Cerita Seru Carol Pio, Peserta Pertukaran Pelajar Asal Bontang (1)
Feature

Cerita Seru Carol Pio, Peserta Pertukaran Pelajar Asal Bontang (1)

30 November 2018, 17:00
Ubah Kampung Kumuh Jadi Kampung Berprestasi Lewat Kompos
Feature

Ubah Kampung Kumuh Jadi Kampung Berprestasi Lewat Kompos

24 November 2018, 17:00

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.