• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Baru 55 Taksi Online Katongi Izin 

by BontangPost
7 April 2018, 11:29
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
WAJIB PUNYA IZIN: Pj Sekprov Kaltim Meiliana saat meresmikan puluhan unit taksi online yang telah mengantingi izin operasional dari Dishub Kaltim.(HUMASPROV KALTIM FOR METRO SAMARINDA)

WAJIB PUNYA IZIN: Pj Sekprov Kaltim Meiliana saat meresmikan puluhan unit taksi online yang telah mengantingi izin operasional dari Dishub Kaltim.(HUMASPROV KALTIM FOR METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Setelah pengoperasian Angkutan Sewa Khusus Taksi Online diresmikan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Meiliana yang ditandai pemasangan stiker, taksi online yang belum memiliki izin operasi diharapkan segera mengurus izin operasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaltim, Salman Lumoindong mengajak agar taksi online ilegal bisa mengurus izin mereka. Sehingga aktivitas mereka betul-betul mendapat perhatian pemerintah.

“Baik koperasi maupun perusahaan angkutan taksi online diharapkan bisa mengurus izin mereka. Sehingga para driver mereka nyaman melaksanakan aktivitas menjemput maupun mengantar masyarakat yang memanfaatkan jasa tersebut,” kata Salman Lumoindong di Samarinda, Jumat (6/4).

Izin operasi tersebut tidak sulit, tinggal mendaftarkan kendaraan maupun driver yang akan menggunakan aplikasi taksi online ke Kantor Gojek maupun Grab. Izin tersebut, sudah dicontoh Koperasi Pusaka Borneo dan PT Sarmulia Kencana Indo Perkasa.

Baca Juga:  Sehari, 18.541 Pelajar Divaksin 

Pemprov Kaltim berharap dengan mendaftar sebagai taksi online yang ilegal, pendapatan mereka semakin baik dan tertib berlalulintas.

“Kami harap masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan untuk menggunakan jasa tersebut. Semoga taksi online ilegal bisa segera mengurus izin mereka,” jelasnya.

Saat ini ada 55 angkutan sewa khusus taksi online yang resmi memiliki izin, baik di Samarinda maupun di Balikpapan. Ditargetkan 1.000 unit bisa mendapatkan izin di Kaltim.

Seperti diketahui, secara bertahap Dishub Kaltim terus mendorong para pengusaha taksi online segera mengurus izin operasional. Hal tersebut agar memudahkan para draver saat beroperasi. Selain itu, dengan mengantongi izin, maka para pengusaha taksi online bisa beroperasi dengan aman.

Baca Juga:  Rp 14 Triliun untuk Jembatan Balikpapan-PPU

Selain itu, dengan adanya izin operasional dan stiker khusus Dishub Kaltim, maka bisa memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan. Mengingat saat ini kuota taksi online masih cukup banyak. Karenanya, Dishub memastikan akan memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha taksi online saat mengurus izin operasional. (*/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaTaksi Online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hoaks, Bohong yang Diberitakan 

Next Post

INGAT!!! Paslon Wajib Ikut Debat Publik

Related Posts

Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya
Bontang

Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

8 Juli 2025, 19:54
Tarif Transportasi Online di Kaltim Direvisi, Dishub; Untuk Melindungi Kepentingan Konsumen
Kaltim

Tarif Transportasi Online di Kaltim Direvisi, Dishub; Untuk Melindungi Kepentingan Konsumen

6 Juni 2025, 13:23
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.