• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawaslu Tolak Gugatan DPC PBB

by BontangPost
7 September 2018, 11:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PUTUSAN: Suasana sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang digelar Bawaslu Bontang, Kamis (6/9) kemarin.(Dok/Bontang Post)

PUTUSAN: Suasana sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang digelar Bawaslu Bontang, Kamis (6/9) kemarin.(Dok/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang menolak sepenuhnya gugatan DPC PBB yang mengajukan sengketa kepada KPU. Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah menyatakan,putusan sidang ajudikasi berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti. “Karena tidak ada kesesuaian dari pihak pemohon baik saksi, alat bukti, dan lainnya,” jelas Nasrullah usai sidang putusan di Kantor Bawaslu Bontang, Kamis (6/9) kemarin.

Kata Nasrullah, pemohon bisa mengajukan koreksi ke Bawaslu Kaltim jika merasa tidak puas. Hal itu dibolehkan pada Perbawaslu nomor 18 tahun 2017 tetapi hanya satu hari kerja setelah sidang putusan ini. “Tetapi kami tidak tahu mereka (PBB Bontang, Red.) mau melakukan koreksi atau tidak. Karena kami melakukan putusan berdasarkan fakta saat persidangan baik itu alat bukti maupun saksi-saksi,” ungkapnya.

Baca Juga:  43 Calon Pemilih Meninggal

Sebelum melakukan putusan, kata Nasrullah, pihaknya juga telah mempelajari mekanisme dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan Bawaslu Kaltim agar setiap prosesnya digelar sesuai prosedur. “Sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu baru ini digelar di Bontang,” ujarnya.

Nasrullah menyebut, dalam setiap proses pemilu potensi kerawanan pasti ada. Baik itu dari partai politik maupun peserta pemilu yang merasa tidak sesuai dengan hasil putusan KPU. Nasrullah berharap sidang penyelesaian sengketa cukup sekali. Untuk mencegah konflik pemilu, Bawaslu akan berupaya melakukan berbagai sosialisasi dan imbauan yang bermanfaat bagi parpol maupun peserta pemilu. “Kami juga akan melakukan intensitas pengawasan,” tandasnya.

Baca Juga:  Perintahkan Jarak Pabrik 500 Meter dari Permukiman, PTUN Kabulkan Gugatan Warga

Hadir dalam sidang tersebut seluruh komisioner KPU Bontang sebagai termohon dan Ketua DPC PBB Bontang Ahmad beserta sekretaris nya. (mga)

Tags: BawasluGugatanPartai PBB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Popprov Kaltim Mundur Dua Pekan

Next Post

Dolar Menguat, Produsen Tahu Tempe Cemas

Related Posts

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19
Opini

Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19

30 Mei 2020, 08:29
Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu
Kaltim

Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu

15 Maret 2019, 20:00
Bawaslu: Anies Tidak Melanggar Kampanye
Breaking News

Bawaslu: Anies Tidak Melanggar Kampanye

12 Januari 2019, 12:57
Mahasiswa Mau Pindah Memilih, Segera Urus A5
Breaking News

Mahasiswa Mau Pindah Memilih, Segera Urus A5

9 Januari 2019, 10:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.