• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

BEJAT!!! Alasan Cinta, Anak Teman Diperkosa

by BontangPost
3 Agustus 2017, 12:06
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
BEJAT: AR saat digiring ke ruang persidangan.Dia didakwa atas dugaan pencabulan.(DOK/Sangatta Post)

BEJAT: AR saat digiring ke ruang persidangan.Dia didakwa atas dugaan pencabulan.(DOK/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku Terancam Dihukum Kebiri

SANGATTA – Kelakuan AR (28) alias Kuro bin AS memang diluar batas kewajaran. Pria yang sudah beristri tersebut tega merusak kegadisan sebut saja Melati (13)–bukan nama sebenarnya– yang merupakan putri rekannya sendiri. AR sendiri mengaku perbuatannya pun dilakukan atas dasar suka sama suka. Meskipun begitu, perbuatan pelaku tetap saja melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bahkan terancam dikenakan hukum tambahan kebiri seperti yang diamanatkan dalam Perppu nomor 1 tahun 2016.

Sidang perdana kasus tersebut digelar, Selasa (1/8) dipimpin Tornado Edmawan, dan didampingi Alfian Wahyu Pratama dan Marjani Eldiati.

“Perbuatan, AR didakwa  melanggar pasal 81 jo 76 D jo pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancamannya paling rendah 5  tahun penjara dan denda Rp 5 M, bahkan hukuman tambahan kebiri,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Andy  Sofyan.

Baca Juga:  Proyek Multiyears Serap Anggaran Rp 350 Miliar Per Tahun 

Dia menceritakan, kasus ini terjadi kali pertama bulan Juli tahun 2016 lalu. Karena korban takut dan malu, membuat AR ketagihan. Sehingga terdakwa berulang kali menodai Melati. Pada Jumat 14 Juli 2017, ketika rumah dalam keadaan sepi pelaku mengulang perbuatan bejatnya.  Dua hari kemudian atau Minggu 16 Juli 2017, perbuatan tak pantas itu kembali dilakukan AR namun ketahuan ayah Melati.

“Korban pertama kali diperkosa ketika sedang membersihkan kamar terdakwa. Selama ini korban ikut menjaga anak terdakwa jika terdakwa bekerja. Sementara istri terdakwa juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” jelasnya.

Sementara, AR mengaku, perbuatannya menodai Melati (13) karena suka sama suka. Bahkan perbuatan itu dilakukan tanpa paksaan.

Baca Juga:  Kedatangan Jemaah Haji Disambut Tangis Haru

“Nggak diperkosa, suka sama suka memang dia masih perawan,” sebut AR menjelang persidangannya.

Terdakwa pun mengaku berniat akan menikahi korban. Karena hubungan rumah tangganya bersama istrinya memang tidak harmonis. (aj)

Tags: pemerkosaanpencabulanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tangkal Wartawan ‘Bodrek’, AJKT Safari ke OPD 

Next Post

Raih 3 Emas, 1 Perak, dan 2 Perunggu, Gateball Kutim Juara Umum 

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.