• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bendahara Sekolah Digembleng Pajak 

by BontangPost
29 November 2018, 15:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SERIUS: Para peserta dari bendahara dan operator sekolah tingkat SD dan SMP  serius mengikuti pelatihan pajak.(Dhedy/Sangatta Post)

SERIUS: Para peserta dari bendahara dan operator sekolah tingkat SD dan SMP  serius mengikuti pelatihan pajak.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sebanyak 600 bendahara dan operator sekolah tingkat SD dan SMP digembleng. Mereka diberikan pemahaman tentang  pengelolaan pajak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim. Tak lain, tujuannya agar mereka paham tentang pajak khususnya penggunaan BOS di sekolah masing-masing.

Dikatakan Plt Kadisdik Roma Malau, pelatihan ini melibatkan semua sekolah negeri dan swasta di Kutim. Pelatihan dilaksanakan di SMPN 1 Sangatta Utara dan SD Negeri 11 Sangatta Utara. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri nomor 26 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis BOS.

Kemudian berdasarkan surat edaran nomor 971-7791 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta pertanggunggjawaban dana BOS, Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada APBD serta Peraturan Bupati Kutai Timur nomor 16 tahun 2018 tentang Prosedur dana BOS.

Baca Juga:  Sering Gangguan, Portal SSCN Dikeluhkan 

“Dengan harapan setelah mengikuti pelatihan – pelatihan yang digelar oleh Disdik Kutim, para Bendahara BOS sekarang sudah  lebih paham mengenai pajak – pajak, apa saja yang dikenakan atas belanja mereka,” ujar Roma.

Beberapa materi yang diberikan ialah masalah pembuatan pajak E-biling, pajak pph 21, pph 22, pph 23, dan pajak nontunai melalui mesin electronic data capture (EDC).

“Bandahara jadi mengerti perhitungan pajak yang sebenarnya atas masing – masing belanja. Jika sebelumnya 6 bulan baru bayar pajak, dengan sistem SIMDA BOS sekarang lebih memudahkan mereka,” katanya.

Khusus operator sekolah kata dia, mereka diwajibkan membawa laptop yang telah terinstal SIMDA. Dalam kegiatan ini, mereka diminta untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dari Triwulan 1-3.

Baca Juga:  Sikapi Oknum Pembakar Bendera, Warga Diminta Menahan Diri

“Narasumber  dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim yang dibantu oleh tim verifikator dan administrasi Disdik Kutim,” katanya .

Roma berharap laporan keuangan di tahun 2018 tentang Bosda dan Bosnas sudah selesai dan tak meninggalkan masalah.

“Kami harap clean and clear tidak ada lagi masalah pembayaran pajak. Apalagi mereka sudah diberikan pelatihan,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bendahara Sekolahdana BOSSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

340 ASN Diberi Satyalancana Karya Satya 

Next Post

Ciptakan Pemerintahan Transparan 

Related Posts

Disdikbud Bontang Siapkan BOS Rp2 Juta Per Siswa untuk Sekolah Swasta Percontohan
Bontang

Disdikbud Bontang Siapkan BOS Rp2 Juta Per Siswa untuk Sekolah Swasta Percontohan

23 April 2026, 10:15
Jkt7 Menkeu Komisi7 Eca1 640x480
Nasional

Terima Lebih Cepat, Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah

11 Februari 2020, 15:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.