BONTANG – Wakil Ketua DPRD Etha Rimba Paembonan berharap menanggapi perihal alokasi belanja daerah APBD Tahun anggaran 2018. Menurutnya, nilai pos anggaran belanja modal seharusnya lebih besar dibandingkan belanja barang dan jasa. “Saya berharap kalau bisa belanja modal sedikit lebih besar daripada belanja barang dan jasa,” kata Etha.
Hal ini disebabkan biaya belanja barang dan jasa merupakan pembelian barang yang habis sekali dipakai. Contohnya ialah pembelian alat tulis kantor (ATK).
“Kalau belanja modal bisa dinikmati kalau barang dan jasa itu barang habis pakai,” tambahnya.
APBD tahun anggaran 2018 berkisar di angka Rp 1,045 triliun. Adapun biaya langsung dipatok angka Rp 691.504.382.519. Uraiannya meliputi belanja pegawai Rp 73.973.474.195, belanja barang dan jasa Rp 313.145.042.782, serta belanja modal Rp 304.385.865.542.
Politisi Gerindra ini berharap adanya suntikan anggaran tambahan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat. Melalui kedua sumber tersebut dapat mencapai target yang sebelumnya dipatok yakni Rp 1,2 triliun.
“Mudah-mudahan banyak yang bisa diambil dari DAK dan Bankeu. Baik itu dari aspirasi pokok pikiran anggota DPRD Kaltim, DPR RI, dan dari kementerian,” ujarnya.
Terkait soal Sisa Lebih Perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun anggaran 2017 sebanyak Rp 70 miliar, ibu dari dua anak ini mengatakan akan masuk dalam penerimaan 2018. Dampak positifnya, Silpa dapat digunakan untuk pembiayaan triwulan pertama pemerintahan sembari menunggu bantuan dari pemerintah pusat.
“Seperti yang disampaikan bu wali alasannya efisiensi lelang, ada orang menawar harga di bawah sehingga ada sekitar Rp 70 miliar. Efek bagusnya akan termanfaatkan di triwulan pertama sambil menunggu dana dari pusat untuk gaji pegawai dan operasional,” tukasnya. (*/ak)







