• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Berkas Dua Tersangka KJKS Halal Rampung, Suratman Mengakui Banyak Pihak Terlibat

by BontangPost
6 Mei 2021, 09:58
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus dugaan penyalahgunaan dana bergulir UMKM oleh pengurus Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Halal menemui babak baru. Pasalnya pemberkasan perkara atas nama tersangka IGS dan CHR sudah selesai dilakukan oleh jaksa penyidik Pidsus Kejari Bontang.

Kajari Bontang Dasplin melalui Kasi Pidsus Yudo Adiananto mengatakan proses itu rampung sejak 5 April lalu. Bahkan telah diperiksa kelengkapan formil dan materiil. “Alhamdulillah lengkap semua. Maka status berkas P-21 per tanggal 30 April,” kata Yudo.

Selanjutnya, perkara ini masuk dalam tahap penyerahan barang bukti dan tersangka. Dari jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Diprediksi tahapan ini akan dilakukan setelah Idulfitri.

Baca Juga:  4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Lahan Labkesda, 2 Mantan Pejabat Pemkot

“Saya berharap secepatnya bisa mulai disidangkan,” ucapnya.

Yudo pun menjelaskan untuk penanganan perkara lebih lanjut ke depan untuk menghubungi pejabat Kasi Pidsus yang baru yakni Ali Mustofa. Pasalnya, ia dalam waktu dekat akan berpindah tugas menjadi Kasi Intel Kejari Kutai Timur. Sementara, Selasa (4/5/2021) tersangka Suratman kembali menjalani proses persidangan. Dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Intinya terdakwa sudah mengakui perbuatannya dan menerangkan adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Dimana dari keterangan terdakwa ada disebutkan keterlibatan pihak-pihak lain dan hal tersebut relevan dengan keterangan saksi dan ahli sebelumnya yang telah dihadirkan di persidangan,” tutur dia.

Rencananya Suratman bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada hari ini, Kamis (6/5/2021) . Diberitakan sebelumnya, berdasarkan fakta persidangan, di awal pengajuan terdakwa sudah memiliki niat tidak baik. Terdakwa memanggil pengurus KJKS. Meliputi sekretaris dan bendahara untuk melengkapi prosedur itu. Yudo menyebut laporan memang dibuat oleh pengurus KJKS Halal. Akan tetapi tidak tepat penggunaannya.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pencairan Deposito, Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera Dituntut Enam Tahun Penjara

Saat itu, KJKS Halal mengajukan pinjaman ke Lembaga Peminjaman Dana Bergulir (LPDB)  pada 2010. Kemudian terjadi pencairan sebanyak tiga kali. Rinciannya, 2010 mendapat Rp 10 miliar. Setahun berselang ada dua kali pencairan masing-masing 19 dan 6 miliar rupiah. Artinya total mencapai Rp 35 miliar.

Disinggung mengenai potensi tersangka baru, itu bisa terjadi berdasarkan hasil pengembangan selama proses persidangan. Belasan nama masuk dalam radar yang ikut serta dalam perkara ini. Mulai dari pengurus KJKS Halal, pengurus LPDB, hingga salah satu mantan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang.

“Intinya ada pihak-pihak yang dapat diminta pertanggung jawaban pidananya terkait dengan perkara ini dan diluar pengurus inti KJKS Halal.” Pungkasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kasus korupsikjks halal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Loktuan Kembali Masuk Zona Merah

Next Post

Terdakwa Suratman Dituntut 14 Tahun Penjara

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar
Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

3 Desember 2025, 19:53

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Bontang Tancap Gas, Target 5 Kursi di Pileg 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.