SANGATTA – Calon Haji (Calhaj) tampaknya semakin tercekik untuk pemberangkatan tahun 1438 H/2017 Masehi ini. Dikabarkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) mengalami kenaikan. Menurut informasi, ada biaya tambahan sebesar Rp249.008 atau dibulatkan menjadi Rp250 ribu.
Meskipun begitu, Kementerian Agama (Kemenag) Kutim, mengaku belum mengetahui kabar terebut. Karena sampai saat ini, informasi secara resmi baik secara lisan terlebih tulisan dari Kemenag Pusat belum sampai ditangannya. Dengan begitu, pihaknya belum berani memutuskan naik tidaknya biaya BPIH 2017 ini. “Belum tau naik. Belum ada pemberitahuan dari pusat. Tetapi kalau dengar sepintas dari media katanya ia,” ujar Kepala Kemenang, Ambotang.
Tak ingin berspekulasi, pihaknya mengaku akan menunggu informasi resmi dari Kemenang Pusat. Baru bisa memutuskan dan memberikan informasi kepada masyarakat Kutim. Jika kabar tersebut benar, maka yakin sampai ke Kutim. “Masih tunggu informasi saja. Kami akan menunggu kepastiannya. Apakah benar naik atau tidak. Kalau naik, maka kami naikkan,” katanya.
Mengenai besaran ibadah haji 2016 lalu, dirinya mengaku Kutim mematok harga sebesar Rp37 juta. Jika benar mengalami kenaikan, maka besaran ibadah haji menjadi Rp37.250.000. “Kan setiap daerah besarannya berbeda. Kalau Kutim kurang lebih Rp 37 juta pada tahun lalu. Tetapi mudahan saja, tidak mengalami kenaikan. Jikapun naik, tidak terlalu memberatkan calon haji,” katanya.
Dari informasi yang beredar, rincian BPIH 2017 ialah harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, pajak bandara, passenger service charge) sebesar Rp 26.143.812, harga rata-rata pemondokan di Mekah Rp 3.391.500 dan biaya hidup sebesar Rp 5.355.000.
Sedangkan kenaikan BPIH dipicu oleh beberapa faktor, diantaranya, kenaikan kuota jemaah haji menjadi 221.000, jumlah makan jemaah di Mekah menjadi 25 kali dan di Madinah 18 kali, waktu tinggal jemaah di Arab Saudi selama 41 hari, dan biaya satuan penyelenggaraan haji di Kab atau Kota dan KUA masing-masing Rp 75.000 sebanyak 10 kali di luar Jawa dan 8 kali di pulau Jawa.
Kemudian, Direct cost petugas TPHD tidak dibiayai oleh dana optimalisasi, harga upgrade tenda di Arafah ditetapkan sebesar 200 riyal dan jika terdapat peningkatan biaya dapat diambil dari biaya safe guarding, alokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumlah 3.500 orang dan ditambah adanya peningkatan kualitas pelayanan bus antar-kota, bus salawat, dan bis menuju Armina. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post