• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

BPK Temukan Lemahnya Pengawasan Tambang di Kaltim, Pemprov Desak Pusat Kembalikan Kewenangan

by Redaksi Bontang Post
24 Januari 2026, 19:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur mengungkap temuan serius terkait lemahnya pengawasan di sektor pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem di wilayah Bumi Etam. Temuan tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas kinerja kehutanan dan pengelolaan lingkungan hidup pada sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan apresiasinya terhadap kerja BPK dalam memotret realitas pengelolaan lingkungan di sektor tambang. Seno menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Namun, ia juga menyoroti adanya kendala struktural di mana sebagian besar kewenangan pengawasan saat ini berada di tangan pemerintah pusat, sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Jalan Rusak Imbas Angkutan Tambang

Seno menjelaskan bahwa keterbatasan wewenang di tingkat daerah sering kali menjadi hambatan dalam melakukan mitigasi kerusakan lingkungan secara cepat. Oleh karena itu, ia berharap temuan BPK ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk mempertimbangkan pengembalian kewenangan pengawasan pertambangan dan lingkungan hidup kepada pemerintah daerah. Menurutnya, koordinasi yang lebih dekat di lapangan akan memungkinkan pengawasan yang jauh lebih efektif dibandingkan jika seluruh kendali ditarik ke pusat.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah pengawasan terhadap penggunaan air tanah dan air permukaan oleh perusahaan tambang yang dinilai masih sangat lemah. Selain berdampak pada kelestarian ekosistem air, kelemahan ini juga berpotensi menghilangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemprov Kaltim berencana untuk melakukan pengecekan ulang terhadap peraturan daerah terkait guna menyesuaikannya dengan aturan terbaru agar perlindungan sumber daya air dapat diperketat.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Muncul Karena Tahura Tak Diawasi 

Selain masalah air, aspek reklamasi dan jaminan reklamasi (jamrek) juga menjadi perhatian utama dalam LHP BPK tersebut. Seno menekankan pentingnya perusahaan mematuhi kewajiban pengelolaan pascatambang, termasuk penanganan lubang tambang (void) agar tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan. Saat ini terdapat lebih dari 400 IUP yang beroperasi di Kalimantan Timur, dan hampir seluruhnya berada dalam pantauan serius pemerintah.

Sebagai langkah konkret, Wakil Gubernur telah menginstruksikan Dinas ESDM Kaltim untuk melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang aktif beroperasi. Sementara itu, untuk sektor Galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang memang berada di bawah kewenangan provinsi, identifikasi dan pengawasan ketat telah mulai dilakukan bahkan sebelum LHP BPK diterbitkan. Sinergi antara pemenuhan rekomendasi BPK dan aksi nyata di lapangan diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan di wilayah pertambangan Kalimantan Timur. (prokal)

Baca Juga:  Tutup Mata Hauling Batu Bara
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wisuda 87 Mahasiswa, Stitek Bontang Mantap Bertransformasi Jadi Universitas

Next Post

Program MBG di Kaltim Dinilai Belum Tepat Sasaran, Disdikbud Minta Skala Prioritas

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.