• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bunuh Teman karena Jengkel Ditagih Utang

by BontangPost
3 November 2017, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
BERSAKSI : Dua terdakwa kasus pembunuhan Rahmadi pelajar SMK Bengalon, dihadirkan untuk saling memberikan keterangan sebagai saksi. (Foto :Ist)

BERSAKSI : Dua terdakwa kasus pembunuhan Rahmadi pelajar SMK Bengalon, dihadirkan untuk saling memberikan keterangan sebagai saksi. (Foto :Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sidang kasus pembunuhan Rahmadi (17), kembali digelar, Rabu (1/11) lalu. Dalam sidang tersebut, dua terdakwa yakni MNR dan Al, disidang bersamaan meski  persidangannya terpisah. Dalam sidang tersebut terungkap kalau kedua terdakwa mengaku sudah berencana untuk “menghabisi” pelajar SMK Negeri Bengalon ini.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Marjani Eldiarti, dengan anggota Andreas Pungky Maradona dan Nurachmat dibantu Septi Novia Arini sebagai panitera pengganti, dan Jaksa Andi Aulia Rahman, terdakwa menjelaskan secara rinci kejadian tersebut. Dimulai dengan mengaku membawa senjata tajam untuk jaga-jaga, namun keduanya mengaku punya niat membunuh korban dengan cara korban diajak nyabu namun sebelumnya menonton balapan sepeda motor liar.

Baca Juga:  ASTAGA!!! Hanya Gara-gara Tak Dikasih Jatah, Suami Tikam Istri hingga Tewas 

Menjawab pertanyaan Hakim Nurachmat, terdakwa Al mengaku jengkel karena kerap ditagih Rahmad – soal uang penjualan double el. Karena ditagih terus, Al berniat membunuh Rahmadi, dan kemudian mengajak MNR.

MNR yang sempat lupa dengan pernyataannya di polisi, akhirnya mengaku jika Al sempat memukul tubuh korban. Demikian ketika ditanya soal kesadarannya saat menikam bagian vital Rahmadi.

“Jadi kamu sadar, dan mengerti atau mengetahui tikaman itu berbahaya sekali karena bisa mematikan,” tanya Hakim Pungky Maradona yang langsung dibenarkan terdakwa MNR.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Rahmadi ini, terjadi di sebuah pondok masyarakat Simpang Perdau Bengalon, Senin (15/5) pukul 17.30 Wita.

Untuk membunuh Rahmadi, kedua terdakwa, ujar Jaksa Andi Aulia Rahman, bersepakat mengajak Rahmadi ke arena balapan sepeda motor.

Baca Juga:  Agar Masyarakat Bisa Rasakan CSR, Agusriansyah Terus Lakukan Pendampingan 

Korban dieksekusi saat  jongkok menyalakan korek api, karena melkakukan perlawanan Al yang semula ingin menikam korban, gagal. Namun eksekusi dilanjutkan MNR sementara Al memegang kaki korban.

Terhadap perbuatan mereka kepada Rahmadi,  MNR dan Al,  didakwa melanggar Pasal 80 ayat 3  Jo pasal 76 C undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan keuda atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Kajari Kutim Mulyadi didampingi JPU Andi Aulia Rahman menilai, melihat pengakuan terdakwa, pihaknya yakin unsur perencanaan pembunuhan terungkap jelas. Sebab, MNR dan AL sudah berencana dalam waktu lama, bahkan korban dijemput dari kediamannya menuju lokasi balapan sepeda motor yang berjarak 10 kilometer, termasuk menuju pondok eksekusi.

Baca Juga:  Bazar Ramadan Town Hall Dibuka 

“Kami minta waktu sepekan untuk meyiapkan tuntutan,” kata Jaksa Andi Aulia Rahman. (aj)

Tags: kriminalSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kabag Pengadilan dan Perundang-Undangan Purnatugas

Next Post

Persiapan Porprov Kaltim Tetap Jalan

Related Posts

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah
Bontang

Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah

30 Oktober 2022, 14:21
Usai Bakar Istri, Suami di Balikpapan Berusaha Bunuh Diri
Kriminal

Usai Bakar Istri, Suami di Balikpapan Berusaha Bunuh Diri

20 September 2022, 21:29
Sewa Motor Rp 150 Ribu, Digadai Rp 8 Juta
Kriminal

Sewa Motor Rp 150 Ribu, Digadai Rp 8 Juta

16 November 2021, 19:39
Ngaku Polisi dan Wartawan, Peras Korban Rp 3 Juta
Kriminal

Ngaku Polisi dan Wartawan, Peras Korban Rp 3 Juta

24 Oktober 2021, 13:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.