• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Breaking News

Bupati Kutim Dukung Penertiban Izin Tambang Ilegal

by BontangPost
18 Mei 2017, 12:29
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Bupati Kutim : Ismunandar
Dok

Bupati Kutim : Ismunandar Dok

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bupati Kutim Ismunandar mendukung sepenuhnya rencana Gubernur Awang Faroek Ishak yang menertibkan izin tambang batu bara ilegal di Kaltim. Termasuk mencabut izin tambang yang tak Clean and Clear (CNC).

“Kalau memang mengganggu, cabut saja (izin pertambangan belum CnC). Tapi hak mencabut bukan kami, melainkan pemprov. Saya mendukung (gubernur). Cabut saja. Itu merepotkan saja,” tegas Ismu.

Dia mengaku, dulunya penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kutim memang merupakan wewenang pemerintah kabupaten (pemkab). Bahkan sejak menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), pernah mengingatkan kepala daerah saat itu, untuk mencabut izin pertambangan yang tidak jelas.

“Saya katakan waktu itu, nanti kalau saya jadi bupati akan saya tindak dan tegaskan hal itu (penertiban izin tambang belum CnC),” sebutnya.

Baca Juga:  Budaya Dayak dan Kutai Dipromosikan di USA 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak akan ada lagi penerbitan Izin Usaha Pertambangan baru, perpanjangan masa berlaku izin juga akan dihentikan demi penertiban kegiatan usaha pertambangan di Benua Etam.

Bahkan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mulai bergerak menertibkan industri pertambangan di wilayahnya. Dia bahkan tak segan-segan untuk mencabut izin yang bermasalah, atau yang telah habis masa berlakunya.

Tercatat sebanyak 826 IUP, atau 58 persen dari total 1.404 IUP dengan luasan 2,48 juta hektare, berpotensi akan dicabut. Untuk penertiban ini maka Pemprov telah membentuk Tim Penataan Perizinan Usaha Pertambangan Kaltim yang diketuai Sekretaris Provinsi.

Kendati jumlah IUP bermasalah cukup banyak, namun penertiban pertambangan tidak bisa dieksekusi secara terburu-buru. Sebab pencabutan izin berpotensi menimbulkan konsekuensi pada ranah hukum juga ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Tahun Depan, TK2D Senior Naik Gaji

Apalagi, tak bisa dipungkiri, sangat banyak penduduk Benua Etam yang menggantungkan nafkahnya pada industri pertambangan. Sehingga jangan sampai pencabutan izin malah berujung pada peningkatan jumlah pengangguran. (aj)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: izin tambangSangatta Post
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Pernah Cerita Bermasalah dengan Pacar

Next Post

Pemkot Dukung Kegiatan UPSK di Bontang

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.