• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Cacat Kemasan , Puluhan Produk Disita

by BontangPost
22 Desember 2017, 11:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PERIKSA: Plt Kadiskop-UKMP Bontang Karlina memeriksa beberapa produk makanan yang berkemasan kaleng dalam sidak kemarin.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

PERIKSA: Plt Kadiskop-UKMP Bontang Karlina memeriksa beberapa produk makanan yang berkemasan kaleng dalam sidak kemarin.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Puluhan produk makanan disita oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kaltim dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, dalam sidak yang dihelat kemarin (21/12). Sidak tersebut menyasar 5 lokasi yakni toko Kawan Kita, Yuky’s, Gunung Emas, Ramayana, dan BK Mart.

Plt Kepala Diskop-UKMP Bontang, Karlina, mengatakan sidak ini bentuk pendampingan BBPOM terhadap perlindungan konsumen, mengingat meningkatnya aktivitas pembelian menjelang Natal dan tahun baru. Adapun yang dicari ialah produk makanan dan minuman kedaluwarsa, cacat fisik, dan yang tak mencantumkan kode registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Ini demi perlindungan konsumen menjelang Natal dan tahun baru,” ungkap Karlina.

Baca Juga:  Kodim Gelar Apel Danramil-Babinsa 

Dalam sidak tersebut hanya ditemukan empat produk jenis sarden dan minuman kaleng yang mengalami cacat kemasan. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi kaleng yang mengalami penyok dan berkarat.

Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM Kaltim, Chamsinah, mengatakan kondisi tersebut sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat. Pasalnya, kerusakan tersebut dapat dipastikan menimbulkan karat di bagian dalam kemasan.

“Kalau seperti itu, sudah otomatis tumbuh jamur,” tambah Chamsinah.

Selain itu, terdapat 22kotak ditambah 27 sachet produk minuman yang diimpor dari luar negeri, serta 20 makanan ringan belum mencantumkan kode registrasi. Jikalau ada, sangatlah berbeda dengan ketentuan yang semestinya. Namun, kenyataannya di salah satu toko swalayan, kode tersebut hanya ditempelkan dengan stiker.

Baca Juga:  Satukan Persepsi Lewat Bimtek

“Itu seharusnya panjang kalau bentuknya stiker karena yang dicantumkan bukan hanya kode seperti ini saja, ada nama perusahaan importirnya juga,” paparnya.

Beberapa toko melakukan penandatanganan surat pernyataan. Apabila masih ditemukan di kemudian hari maka dapat ditindak sesuai dengan regulasi yang ada. Sedangkan barang yang didapati dilakukan pemusnahan sebagai bentuk pembinaan agar pemilik toko lebih memperhatikan ketika hendak mengambil sebuah produk.

“Nanti tidak ada ampun lagi bisa masuk ranah hukum,” pungkasnya. (*/ak)

Tags: bontangProdukRazia
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Usulkan Honorer Jadi PNS 

Next Post

Polres Bontang Buru “Hantu Kacak”

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Razia di Depan Mapolres Bontang, Belasan Knalpot Brong Disita
Bontang

Razia di Depan Mapolres Bontang, Belasan Knalpot Brong Disita

3 Juli 2025, 10:12
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.