• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dandim Dorong Penerapan PPKM Mikro

by Redaksi Bontang Post
18 Februari 2021, 10:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dandim Bontang, Letkol Arh Choirul Huda. (Nasrullah/bontangpost.id)

Dandim Bontang, Letkol Arh Choirul Huda. (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Dandim 0909/Bontang Letkol Arh Choirul Huda mendorong kepada Pemkot Bontang untuk merevisi kebijakan sebelumnya. Bentuknya dengan mendorong pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Ia menjelaskan perubahan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Pimpinan baik TNI maupun kepolisian di tingkat pusat sedang gencar-gencarnya untuk PPKM mikro. Saya akan dorong Pemkot ke arah itu,” kata Choirul.

Menurutnya pengawasan pasien isolasi mandiri dengan kebijakan PPKM mikro lebih optiomal. Sebab melibatkan di tingkat lebih kecil. Baik kecamatan, kelurahan, dan rukun tetangga (RT). Jika terealisasi maka akan segera membentuk posko di jenjang kelurahan. Nantinya relawan akan disiagakan di pos tersebut.

Baca Juga:  PPKM Mikro Darurat di Bontang Berlaku Mulai 12 Juli

“Sehingga pasien yang isolasi mandiri tidak bisa berkeliaran,” ucapnya.

Sejauh ini, ia mendapatkan informasi masih ada pasien isman melakukan aktivitas di luar rumah. Padahal itu dapat menyebabkan risiko penyebaran virus lebih meluas.

Selain itu, kebijakan ini juga memetakan area zona merah di lingkup RT. Mulai dari zona hijau, kuning, oranye, hingga merah. Bergantung jumlah rumah anggota warga yang terpapar virus dari Wuhan, Tiongkok tersebut. Aturan di tiap zona selaras dengan yang telah disampaikan pemerintah pusat.

Diketahui, zona hijau dalam satu RT ialah kawasan yang per rumahnya tidak ada kasus paparan. Sementara zona kuning dengan penyebaran 1-5 rumah, oranye 6-10 rumah, dan merah di atas 10 unit.

Baca Juga:  Tugu Selamat Datang Baru Dijaga Sore Ini

Pada PPKM mikro ini aktivitas perdagangan diizinkan buka. Sesuai dengan batasan durasi operasional kebijakan tersebut. Umumnya, swalayan dan beberapa usaha besar tingkat kedisiplinan kepatuhan protokol kesehatan cukup tinggi. Mulai dari menyediakan sarana penunjang prokes hingga melakukan pembatasan pengunjung.

“Perdagangan tetap berjalan supaya roda perekonomian juga lanjut,”

Kebijakan ini akan diusulkan dalam rapat evaluasi tingkat Satgas Kota Taman. Hingga kini, waktu pembahasan belum ditentukan. Namun, ia mengisyaratkan dalam tempo dekat. (*/ak)

Tags: ppkm mikro
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Next Post

Kepastian Haji, Indonesia Beri Tenggat Waktu Arab Saudi Sampai Awal Maret

Related Posts

Bakhtiar Wakkang Pertanyakan Legalitas Pemkot Perketat PPKM, Sekkot; Cukup Inmendagri
Bontang

Pos Penyekatan di Jalan Protokol Bontang Berakhir

19 Juli 2021, 11:31
Aturan PPKM Darurat Direvisi, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan
Nasional

Aturan PPKM Darurat Direvisi, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

10 Juli 2021, 15:39
PPKM Mikro Darurat di Bontang Berlaku Mulai 12 Juli
Bontang

PPKM Mikro Darurat di Bontang Berlaku Mulai 12 Juli

10 Juli 2021, 12:58
Menengok Taman di Bontang saat Penerapan PPKM Mikro Diperketat
Bontang

Menengok Taman di Bontang saat Penerapan PPKM Mikro Diperketat

9 Juli 2021, 19:30
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya
Bontang

NU dan Muhammadiyah Dukung Penutupan Masjid

8 Juli 2021, 15:32
21 Pelanggar Prokes di Pintu Masuk Bontang, Dihukum Hafal Pancasila
Bontang

Tugu Selamat Datang Baru Dijaga Sore Ini

7 Juli 2021, 09:11

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.