• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dapat Restu Gubernur, Sidrap Masuk Wilayah Bontang

by M Zulfikar Akbar
29 Juni 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
POLEMIK: Salah satu sudut Kampung Sidrap, Desa Martadinata. Kawasan ini selalu menjadi polemik karena sebagian warga berharap daerah ini dilepas untuk masuk sebagai wilayah Bontang. (Foto Dhedy /Sangatta Post)

POLEMIK: Salah satu sudut Kampung Sidrap, Desa Martadinata. Kawasan ini selalu menjadi polemik karena sebagian warga berharap daerah ini dilepas untuk masuk sebagai wilayah Bontang. (Foto Dhedy /Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

“Wilayah Sidrap akan dimasukan ke wilayah Bontang. Nanti akan diikuti keputusan tertulis,”

-Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim-

SAMARINDA – Polemik berkepanjangan Desa Sidrap menuai titik terang. Hal itu menyusul keluarnya kebijakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang menyetujui dialihkannya status wilayah dan kependudukan warga Sidrap ke Kota Bontang.

Keputusan Awang Faroek untuk mengakhiri dualisme kependudukan warga Sidrap ini terbilang mengejutkan. Pasalnya, kebijakan itu disampaikan Awang Faroek saat melakukan telekonferensi terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim bersama Pemkot Bontang, Rabu (27/6) lalu.

Pada kesempatan itu, pria yang pernah menjabat Bupati Kutim selama dua periode ini menyampaikan langsung keputusan itu kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta para pejabat teras lainnya di Kota Taman.

“Wilayah Sidrap akan dimasukan ke wilayah Bontang. Nanti akan diikuti keputusan tertulis,” kata Awang Faroek.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Polisi Periksa 5 Pegawai Pemkot

Dia menilai, sudah saatnya dualisme kependudukan warga Sidrap diakhiri. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir, atau sejak dimekarkannya Kutim dan Bontang akhir tahun 1999 silam, warga Sidrap memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), yakni Bontang dan Kutim.

“Warga Sidrap memiliki dua KTP. Yakni KTP Kutim dan KTP Bontang. Ke depannya, warga Sidrap sudah harus ikut Bontang dan memiliki KTP Bontang,” tuturnya.

Selain itu, Gubernur menginginkan pada penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Bontang, ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim, setiap warga Sidrap sudah harus ber-KTP Bontang. Di sisi lainnya, memasukan wilayah Sidrap ke Kota Taman akan mempermudah masyarakat setempat dalam mengurus berbagai masalah administrasi kependudukan. “Ke depan Sidrap sudah harus ikut Pilkada lewat Bontang,” harapnya.

Baca Juga:  PLS Harus Diisi Kegiatan Positif 

Gubernur menyebut, pertimbangan lain sehingga ia menyetujui dimasukannya Sidrap ke Bontang karena ia tidak ingin sengketa kependudukan warga setempat menimbulkan konflik. “Jangan terus berkelahi hanya karena itu (status kependudukan, Red.),” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Gubernur mengungkapkan, sejak awalnya dirinya memang menginginkan wilayah Sidrap masuk Bontang. Bahkan keinginan itu pernah dia usulkan kepada para anggota DPRD Kutim dan DPRD Bontang saat ia masih menjabat Bupati Kutim.

“Sejak dulu, saat saya masih jadi Bupati Kutim, saya sudah usulkan agar Sidrap masuk Bontang. Cuma DPRD-nya saat itu enggak mau,” tuturnya.

Untuk menengahi dan sebagai upaya preventif jika ada penolakan dari pihak-pihak tertentu, Awang Faroek mengaku, dirinya akan menggunakan hak prerogatifnya sebagai gubernur untuk memutuskan pemindahan wilayah Sidrap ke Kota Bontang. Langkah tersebut juga sekaligus sebagai wujud keseriusan dirinya untuk menengahi dualisme kependudukan warga Sidrap. “Ini akan saya gunakan hak prerogatif gubernur,” ucapnya.

Baca Juga:  Nekat Mencuri, Tetangga Dibui 

Perihal usulan perubahan tapal batas wilayah Sidrap dari Kutim ke Bontang, tambah Gubernur, nanti akan disampaikan dan diusulkan ke kementerian terkait. “Nanti akan disampaikan ke kementerian,” tandasnya.

Sementara itu, kebijakan besar yang diambil Gubernur Awang Faroek sejurus kemudian mendapatkan ucapan syukur dari Neni Moerniaeni. Pada kesempatan itu, Neni mengaku siap mendukung keputusan tersebut.

“Kami menerima keputusan pak gubernur. Kami menunggu keputusan tertulis pak gubernur,” tukas wanita yang biasa disapa Bunda Neni ini. (drh)

Tags: bontanggubernur kaltimSidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Isran-Hadi Rajai Quick Count

Next Post

Bayar PBB Kini Bisa Non Tunai

Related Posts

Alasan Pembukuan Rumit, Pengembalian Kursi Pijat dan Aquarium Pemprov Kaltim Mendadak Batal
Kaltim

Alasan Pembukuan Rumit, Pengembalian Kursi Pijat dan Aquarium Pemprov Kaltim Mendadak Batal

8 Juli 2026, 09:30
Birokrasi Kaltim Pincang Dikomandoi Plt, Janji Manis Rudy Mas’ud Ditagih Akhir Bulan Ini
Kaltim

Birokrasi Kaltim Pincang Dikomandoi Plt, Janji Manis Rudy Mas’ud Ditagih Akhir Bulan Ini

24 Juni 2026, 16:30
Massa Datangi Kejati Kaltim, Tuntut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Rudy Mas’ud Diusut
Kaltim

Massa Datangi Kejati Kaltim, Tuntut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Rudy Mas’ud Diusut

22 Mei 2026, 15:02
Aliansi Masyarakat Desak Rudy Mas’ud Pilih Mundur atau Dukung Hak Angket
Kaltim

Aliansi Masyarakat Desak Rudy Mas’ud Pilih Mundur atau Dukung Hak Angket

22 Mei 2026, 08:07
Gubernur Kaltim Beberkan Alasan Tak Temui Massa Demo: Siap Dialog, Tapi Bukan di Kerumunan
Kaltim

Viral Anggaran Laundry Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Klarifikasi Untuk Operasional 6 Gedung

4 Mei 2026, 14:52
Jelang Demo Gugat Gubernur, Kesbangpol Kaltim Kumpulkan Ratusan Ormas dalam Balutan Coffee Morning
Kaltim

Jelang Demo Gugat Gubernur, Kesbangpol Kaltim Kumpulkan Ratusan Ormas dalam Balutan Coffee Morning

14 April 2026, 09:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.