SAMARINDA – DPD Partai Demokrat Kaltim, tampaknya serius mencalonkan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebagai Calon Gubernur (Cagub) Kaltim 2018 mendatang. Setelah mendekati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang didekati Demokrat.
Senin (10/4) pagi, rombongan pengurus Demokrat Kaltim mendatangi Rumah PAN di Jalan Teuku Umar nomor 23 Samarinda. Kedatangan rombongan Demokrat ini diterima para pengurus DPW PAN Kaltim.
Sekretaris Demokrat Kaltim, Edi Russani mengatakan, tujuan kedatangan mereka selain dalam rangka silaturahmi, juga untuk mengambil formulir pendaftaran cagub dari partai berlambang matahari terbit tersebut. “Insya Allah kami mendaftarkan Pak Jaang sebagai cagub,” kata Edi.
Senin kemarin memang menjadi hari pertama pendaftaran bakal cagub PAN dibuka. Partai pimpinan Zulkifli Hasan ini menjadi persinggahan kedua Demokrat setelah sebelumnya mengambil formulir pendaftaran dalam penjaringan yang dibuka PKB. Kata Edi, Demokrat serius dalam mengusung Jaang menjadi cagub.
“Makanya setiap ada partai politik (parpol) yang membuka pendaftaran calon, kami akan ikut mendaftar. Termasuk nanti siang (kemarin, Red.) kami akan ke Partai Nasdem,” ujarnya.
Sama seperti saat mengambil formulir ke PKB, dalam kunjungan ke PAN ini Jaang juga tidak hadir. Edi menyebut kesibukan orang nomor satu di Samarinda tersebut sebagai alasannya. Akan tetapi dia memastikan Jaang bakal hadir saat pengembalian berkas pada masing-masing partai. Untuk waktu pengembalian berkasnya sendiri masih belum ditentukan karena masih akan dipelajari terlebih dulu.
“Kami tidak main-main dalam mengusung Pak Jaang. Seluruh pengurus Demokrat di kabupaten/kota Kaltim sudah mendeklarasikan Pak Jaang sebagai cagub,” tambah Edi.
Sementara itu ketua Tim Pilkada PAN Kaltim Masrul menuturkan, Jaang menjadi tokoh pertama yang mengambil formulir pendaftaran cagub di PAN. Pendaftaran cagub PAN ini dibuka selama dua pekan sejak Senin kemarin 24 April mendatang. Dijelaskannya, setelah tahapan pendaftaran selesai, masuk ke tahapan verifikasi sampai awal Mei.
“Setelahnya kami akan mengadakan survei calon. Kemudian Juni-Juli, diusahakan pleno di DPW untuk menetapkan calon yang akan kami kirim ke pusat. Karena pada akhirnya pusat juga yang menentukan, tapi mekanismenya harus dari wilayah. Harapan kami enam bulan sebelum pendaftaran cagub di KPU sudah klir,” terang Masrul.
Kata dia, PAN pada pinsipnya menyadari hanya memiliki keterwakilan empat kursi di Kaltim. Sementara untuk bisa mengusung minimal sebelas kursi. Artinya, PAN mesti melakukan komunikasi dengan pihak-pihak manapun. Pihak-pihak yang serius bekerja sama dengan PAN itulah yang kemudian akan ditindaklanjuti partai.
“Kami tunggu saja kabar dari Pak Jaang. Belum ada informasi kapan akan formulir dikembalikan,” tambahnya. (luk)
Kegiatan Pelaksanaan
Pendaftaran 10-24 April
Verifikasi 25 April-1 Mei
Survei Mei
Penyampaian Visi-Misi Juni-Juli
Pleno DPW Juli
(Penetapan Bacalon)
Laporan DPW ke DPP Juli
SYARAT PENDAFTARAN
- Surat permohonan untuk diusung sebagai cagub/cawagub yang ditujukan kepada Tim Pilkada PAN.
- Melampirkan surat pernyataan cagub/cawagub.
- Melampirkan daftar riwayat hidup pendidikan, disertai fotokopi ijazah masing-masing tingkat pendidikan.
- Melampirkan surat keterangan bebas narkoba tahun 2017 dari Dinas Kesehatan (Diskes) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit di Kaltim.
- Menyerahkan visi-misi tertulis.
- Membuat surat pernyataan di atas materai untuk membesarkan PAN.







