• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pungut Suara, Besok Libur Serentak

by BontangPost
26 Juni 2018, 11:36
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemerintah telah menetapkan Rabu (27/6) besok sebagai hari libur nasional. Hal ini berkaitan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Termasuk Kaltim yang turut menggelar pilkada, yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Penajam Paser Utara (PPU).

Terkait penetapan hari libur ini, Gubernur Awang Faroek Ishak telah mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor 100/K.300/2018. Tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2018 di provinsi Kaltim sebagai hari libur.

Dalam SK tersebut, Awang Faroek menyebut bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka pilgub dan pilbup dilakukan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negar untuk menggunakan hak pilihnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Dalam pasal 84 ayat 3 undang-undang yang telah beberapa kali mengalami perubahan hingga perubahn terakhir Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tersebut dijelaskan, bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Baca Juga:  Dinkes Akan Lanjutkan Vaksinasi MR

“Bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati akan dilakukan serentak di provinsi Kalimantan Timur pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018, dipandang perlu ditetapkan menjadi hari libur,” tulis Faroek dalam SK itu. Sehingga, Gubernur pada Senin (25/6) kemarin menetapkan Rabu besok sebagai hari libur.

Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Syamsul Hadi menegaskan bila hari pemungutan suara atau pencoblosan adalah hari libur. Kepentingan diliburkannya itu memang memberikan kesempatan kepada masyarakat (pemilih) untuk menggunakan hak pilihnya.

Untuk itu KPU Kaltim mengimbau kepada warga yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya sebaik mungkin. “Jangan lupa hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018 adalah hari yang bersejarah bagi warga Kaltim. Pada hari itu kita sambut dengan kesenangan dan kebahagiaan karena akan menentukan pemimpin untuk lima tahun yang akan datang,” tutur Syamsul kepada Metro Samarinda.

Baca Juga:  Gas Elpiji 3 Kg Langka, Harga Juga Melonjak 

Dia turut meminta warga Kaltim untuk menjadi pemilih yang cerdas. Dalam hal ini masyarakat diminta mengenali jejak rekam seluruh pasangan calon (paslon) dan menentukan pilihan yang terbaik. Untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Sebelumnya, penetapan hari pemungutan suara dalam pilkada serentak diusulkan oleh KPU. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, usulan KPU agar hari pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional telah disetujui pemerintah.

“Usulan hari pelaksanaan Pilkada Serentak menjadi libur nasional, ini sudah disetujui pemerintah,” ujar Wiranto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6). Usulan agar 27 Juni menjadi libur nasional mengemuka dalam rapat koordinasi terakhir pilkada di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (22/6).

Menkopolhukam Wiranto menuturkan usulan menjadikan 27 Juni sebagai hari libur nasional datang dari KPU. Pertimbanganya, meskipun hanya pilkada 171 daerah, tapi warga yang punya hak pilih bisa berada berdomisili di daerah lain.

Baca Juga:  Sosok Akademisi Jadi Politisi Ulung 

”Tapi mungkin beberapa pejabatnya, itu KTP-nya domisilinya mungkin masih di tempat lain. Nah dengan demikian maka kalau yang diliburkan hanya di 171 daerah, dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu kan,” ujar Wiranto usai rapat Jumat itu.

Saat itu Wiranto menuturkan usulan dari KPU akan dipertimbangkan pemerintah. Tapi, tentu perlu tata administrasi lantaran perlu mendapatkan keputusan dari Presiden karena akan menjadi hari libur nasional.

Selain soal hari libur, dalam rapat tersebut turut dipastikan pula kesiapan logistik pilkada, anggaran, hingga kesiapan sistem teknologi informasi. Wiranto mengakui masih ada beberapa kendala logistik dan penyaluran anggaran, tapi dalam rapat tersebut dipastikan saat hari pencoblosan sudah tidak ada kendala lagi. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindapilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WASPADA!!! Masa Tenang, Selebaran “Hitam” Beredar

Next Post

Surat Penolakan Einstein Palsu

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.