“Pejabat yang mengisi OPD harus sesuai dengan disiplin ilmu jabatan yang akan ditempati,”
Agus Haris Ketua Komisi I DPRD Bontang
LEGISLATOR angkat suara berkenaan dengan seleksi tujuh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ketua Komisi I Agus Haris mengatakan, pejabat yang ditempatkan nantinya haruslah sesuai dengan disiplin ilmunya. Hal ini agar dapat lebih mudah dalam menjalankan tata kelola di OPD bersangkutan.
“Pejabat yang mengisi OPD harus sesuai dengan disiplin ilmu jabatan yang akan ditempati,” kata Agus Haris kepada Bontang Post, Jumat (19/10) kemarin.
Pasalnya, tiap tahun OPD wajib menyetorkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pemerintah pusat. Berkenaan dengan capaian tiap tahunnya secara transparan dan akuntabel. Sementara, menurut politisi partai Gerindra ini, peran dari OPD ialah menjabarkan visi dan misi pemimpin daerah melalui program kerja.
Selain itu, pengalaman atau rekam jejak juga wajib menjadi perhatian utama. Pria yang duduk pula sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini menjelaskan, pemahaman lingkungan akan mempermudah dalam peningkatan pelayanan kepada warga. Nantinya pucuk pimpinan daerah sebatas menjalankan fungsi kontrol dan regulator seluruh penyelenggaraan di tiap OPD.
“Lebih bagus kalau memiliki keduanya. Disiplin ilmu sesuai dan punya pengalaman. Ini akan mempermudah tugas pemimpin daerah,” tuturnya.
Agus berpesan kepada siapapun yang terpilih harus mampu menjalankan tiga arah komunikasi. Meliputi warga, anggota DPRD, dan wali kota. Oleh karena itu, ia meminta untuk membangun komunikasi yang baik. “Komunikasi tidak bisa diabaikan karena bisa mengganggu stabilitas pemerintahan,” ujar dia.
Berkenaan dengan komposisi sekarang, Agus memberikan penilaian cukup bagus. Jika ditinjau dari langkah komunikasi yang terbangun. Namun diperlukan terobosan baru, sehubungan upaya peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada seluruh sektor. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post