bontangpost.id – Dinilai mengganggu akses pengguna jalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang bakal menebang pohon yang berdiri di atas Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan selain mengganggu akses pengguna jalan, pohon yang berdiri sekira 5 meter itu dinilai mengganggu fasilitas publik lainnya.
Sehingga, apabila penebangan tidak dilakukan maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk lainnya.
Oleh sebab itu, sebelum melakukan penebangan pohon lebih dulu pihaknya melakukan survei serta menganalisa lapangan.
“Langsung kami tindak lanjuti. Hari ini kami cek dulu. Kalau memang mengganggu langsung kami tebang,” singkatnya saat dikomfirmasi,
Terpisah, salah seorang pengguna jalan Aspar mengaku bahwa hadirnya pohon di badan jalan sedikit menghambat aktivitas. Menurutnya, apabila pohon tidak segera ditebang tidak menutup kemungkinan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Kalau pagi sama sore kan ramai sekali yang lewat di sini. Baiknya sih ditebang. Kalau enggak hati-hati orang yang lewat disini bisa aja nabrak pohonnya itu,” tuturnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post