• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dilema Soal Pengawasan TKA, Disnakertrans Minta UPTD 

by BontangPost
11 Mei 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
PENGAWASAN: Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Kutim.(DOK/Sangatta Post)

PENGAWASAN: Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Kutim.(DOK/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, kena getahnya. Mereka disebut tak melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun perusahaan yang mengabaikan hak karyawan.

Padahal,  itu bukan kewenangan kabupaten. Melainkan tugas provinsi.  Kewenangan  sudah diserahkan kepada provinsi. Provinsi yang memiliki hak untuk melakukan pengawasan kepada TKA maupun perusahaan yang melanggar aturan. Hal ini sesuai dengan Undang Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Dikatakan Kadisnaker Kutim,  Darius Jiu Dian, dirinya cukup serba salah.  Tak melakukan pengawasan,  dituduh  membiarkan. Jika bergerak dilapangan dianggap  melanggar aturan.  Cukup serba salah, bagaikan memakan buah simalakama.

Padahal,  sebagai kadis baru, dirinya ingin memberikan pelayanan  ekstra kepada masyarakat. Seperti memberikan hak buruh,  maupun menindak TKA ilegal.  Lagi-lagi misi tersebut tak dapat dikabulkan.  Karena semua berada diatas kendali Pemprov Kaltim.

Baca Juga:  Keruh dan Bau, Air di Perkantoran BP Dikeluhkan 

“Karena pengawasan sudah dilimpahkan ke provinsi,  maka kami tak dapat berbuat banyak. Tetapi kami harap dibuatkan UPTD Pengawasan,” pinta Jiu.

UPTD Pengawasan dimaksud untuk membantu provinsi. UPTD sebagai perpanjangan tangan Pemprov Kaltim. Dengan begitu,  kabupaten dapat bergerak sendiri tanpa harus menjadi pendamping petugas provinsi saat di lapangan.

“Kami juga tunggu-tunggu untuk melakukan pengawasan di Kutim,  tak ada. (Permintaan Pemprov Kaltim). Padahal kami menunggu. Makanya kalau bisa kami minta dibuatkan UPTD,” tambah Kasi Penempatan Tenaga Kerja,  Masrita.

Permintaan UPTD cukup beralasan.  Pasalnya,  di Kutim terbilang banyak perusahaan. Baik perusahaan sawit,  tambang,  maupun yang lainnya. Dirinya yakin, Pemprov Kaltim tak mampu  melakukan pengawasan secara penuh. Perlu peran daerah.

Baca Juga:  Jembatan Nyaris Putus, Distribusi Sembako Terancam 

“Kami surati Gubernur,  minta UPTD Pengawasan di Kutim. Karena kita luas.  Banyak tambang dan sawit. Tetapi belum ada tanggapan,” katanya.

Terlepas dari itu, dirinya sedikit mengkritik masalah Tim Pemantau Orang Asing (Timpora). Sebab,  pihaknya tak dilibatkan.  Padahal,  Disanaker memiliki peran penting.

“Kami memiliki bidang TKA.  Kami bidang pekerja. Tetapi tak dilibatkan. Tetapi mingkin ini kebijakan provinsi,” katanya. (dy)

Tags: DisnakertransPengawasan TKASangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gedung Pasar Sangatta Selatan jadi Sarang ‘Setan’

Next Post

Bantah Soal Kelangkaan Gas Melon, Disperindag Berjanji Stok Aman 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.