SANGATTA – Beredarnya informasi mengenai larangan kantin yang berjualan di sekolah-sekolah tidak dibenarkan oleh Plt Kadisdik Kutim, Roma Malau. Menurutnya, pedagang masih boleh berjualan, dengan catatan mampu menjaga kebersihannya.
Salah seorang pedagang di salah satu sekolah yang enggan disebut namanya, mengeluhkan adanya aturan yang melarang dirinya berjualan lagi pada Desember 2018 mendatang.
Menurutnya, pemberitahuan itu telah diterimanya sejak saat ini. Ia mengaku bingung jika harus kehilangan mata pencaharian yang telah digeluti sejak 2002 silam.
“Kami berjualan di sini sudah lebih 10 tahun. Masa tiba-tiba dilarang begitu saja. Ini kan salah satu cara saya dapatkan rejeki,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (27/9).
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah alasan yang diterimanya dari sekolah tersebut. Menurutnya, dengan alasan kesehatan ia mulai tidak diizinkan menjajakan jualannya lagi.
“Berarti saya harus mencari pekerjaan baru lagi di usia tua ini. Padahal belasan tahun berjualan tidak pernah dapat komplain ada yang sakit. Mengapa sekarang ada alasan begini,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Roma Malau mengaku masih mengizinkan pedagang untuk berjualan. Tidak ada larangan dan aturan dari pihaknya. Terlebih jika warung-warung tersebut terbukti bersih.
“Setau saya tidak ada aturan seperti itu. Kepala sekolah mana yang bilang, infokan ke saya. Apalagi memang tidak ada larangan dari dinas pendidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menerangkan persyaratan untuk bisa berjualan di sekolah. Dengan adanya pembahasan bersama pihak sekolah. Menurutnya supaya terjalinnya komunikasi antar satu dengan yang lain.
“Bisa, yang jelas dijaga kebersihannya. Di lingkungan sekolah dan dirapatkan dengan kepala sekolah, komite sekolah juga dewan guru,” tuturnya. (*/la)







