Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 8 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Disdikbud Bontang: Sekolah Haram Jual Beli Seragam dan Buku

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Kamis, 16 Juli 2020, 15:30 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Beasiswa Kaltim Tuntas Untuk SD-SMA Dibuka, Simak Alur Lengkapnya

Kabid Dikdas Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Fitri Wahyuningsih/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang kembali menegaskan sekolah dilarang keras melakukan praktik jual beli seragam. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

“Enggak boleh. Dilarang itu (jual seragam),” ujar Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang, Saparuddin kepada Bontangpost.id, Rabu (16/7/2020) sore.

Dia membeber, di tahun akademik 2020/2021 ini, aduan soal dugaan jual beli seragam sekolah di Bontang masih ada. Namun tidak banyak. Pihaknya telah menyambangi sekolah dimaksud. Sekolah negeri. Dan persoalan sudah rampung.

“Sudah kami datangi. Sekolah enggak jual seragam. Cuma beda persepsi saja dengan orang tua murid,” bebernya.

Kata Saparuddin, seluruh sekolah di Bontang, SD-SMP memang memiliki seragam tertentu. Yang membuat murid harus menebusnya. Misalnya seragam pramuka, batik, dan olahraga. Lantaran di seragam tersebut, terdapat identitas atau ciri yang membedakan sekolah satu dengan lainnya.

“Sekolah kan punya batik atau logo sendiri. Makanya harus dibeli seragamnya oleh murid,” bebernya.

Baca Juga:  Sekolah Undang Wali Kelas Pastikan Data Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Namun dari hasil tinjauan Disdikbud, dia berani memastikan tak ada sekolah di Bontang yang menjual seragam. Adapun seragam tertentu pengadaannya tak dilakukan sekolah. Namun melalui pihak lain, yakni koperasi. Sehingga sekolah tidak bisa ikut campur atas pengadaan dan menentukan harganya.

“Kalau melalui koperasi, ya kami enggak bisa melarang,” ujarnya.

Kemudian soal harga. Sebab nilai seragam di tiap sekolah di Bontang bervariasi. Menanggapi itu, Saparuddin menuturkan pihaknya pun telah memberi imbauan ke seluruh sekolah. Agar tidak ada pemaksaan membeli seragam. Tidak membebani dengan harga tinggi.

Terlebih selama pandemi ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak dilakukan tatap langsung di ruang kelas. Namun masih pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sehingga pengadaan seragam tertentu sejatinya tidak terlalu mendesak.

“Masih pandemi, jadi seragam tidak terlalu mendesak. Kalau memang harus beli, jangan dipersulit. Kalau bisa cicil 4-5 kali, kenapa tidak. Yang penting kan lunas,” tegasnya.

Selain seragam, hal lain yang kerap disorot tiap pembukaan tahun ajaran baru ialah soal buku pelajaran. Sama dengan seragam, sekolah juga dilarang melakukan praktik jual beli buku. Untuk ini (Buku) setidaknya berlaku bagi seluruh sekolah SD-SMP negeri di Bontang.

Baca Juga:  Digitalisasi Proses Belajar Mengajar, 9 SMP Negeri Peroleh Anyboard

Kata dia, pengadaan buku cetak dan buku sekolah elektronik (BSE) sudah dianggarkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besarannya 20 persen dari bantuan tersebut. Diberlakukan pinjam pakai untuk buku pelajaran itu. Misal, sekolah meminjamkan seluruh buku pelajaran untuk kelas 8. Ini untuk sepanjang tahun atau hingga tahun ajaran usai. Bila murid kelas 8 sudah naik ke kelas 9, maka buku akan dipinjamkan ke juniornya yang naik kelas 8. Dan begitu seterusnya.

“Kecuali rusak. Maka harus diganti. Sesuai nilai buku,” beber Sapar. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: disdikbud bontangSeragam Sekolah
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan223Tweet139Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Hari Perempuan Internasional dan Kekerasan Seksual pada Jurnalis di Bontang

Hari Perempuan Internasional dan Kekerasan Seksual pada Jurnalis di Bontang

Senin, 8 Maret 2021, 09:00 WITA
Pesta Sabu, 11 Orang di Jalan Poros Bontang Ditangkap BNNK

Pesta Sabu, 11 Orang di Jalan Poros Bontang Ditangkap BNNK

Minggu, 7 Maret 2021, 20:32 WITA
Evi, Wakil Bontang di Liga Dangdut Indonesia 2021; dari Panggung Hajatan ke Pentas Nasional

Evi, Wakil Bontang di Liga Dangdut Indonesia 2021; dari Panggung Hajatan ke Pentas Nasional

Minggu, 7 Maret 2021, 19:50 WITA
Kasus Pinjaman Dana Hibah KJKS Halal, Diguyur ke Sembilan Debitur

Kasus Pinjaman Dana Hibah KJKS Halal, Diguyur ke Sembilan Debitur

Sabtu, 6 Maret 2021, 17:00 WITA
Manajerial BPR Bontang Tidak Sehat, Pengamat Ekonomi; Harus Pisah dengan Perusda AUJ

Manajerial BPR Bontang Tidak Sehat, Pengamat Ekonomi; Harus Pisah dengan Perusda AUJ

Sabtu, 6 Maret 2021, 14:00 WITA
Shutdown WTP Kanaan, Distribusi Air ke 4 Ribu Sambungan Mati

Shutdown WTP Kanaan, Distribusi Air ke 4 Ribu Sambungan Mati

Sabtu, 6 Maret 2021, 13:00 WITA
Postingan Selanjutnya
UPT Pasar Pastikan Kebersihan dan Keamanan di Pasar Taman Rawa Indah Terjaga

UPT Pasar Pastikan Kebersihan dan Keamanan di Pasar Taman Rawa Indah Terjaga

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pesta Sabu, 11 Orang di Jalan Poros Bontang Ditangkap BNNK

Pesta Sabu, 11 Orang di Jalan Poros Bontang Ditangkap BNNK

Minggu, 7 Maret 2021, 20:32 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Mengurai Konflik Buaya dan Manusia di Perairan Kampung Selambai

Mengurai Konflik Buaya dan Manusia di Perairan Kampung Selambai

Kamis, 4 Maret 2021, 12:00 WITA
Ayo Daftar! Pupuk Kaltim Buka Beasiswa PKTPP 2021 Tingkat Perguruan Tinggi

Ayo Daftar! Pupuk Kaltim Buka Beasiswa PKTPP 2021 Tingkat Perguruan Tinggi

Senin, 8 Maret 2021, 10:22 WITA
Hari Perempuan Internasional dan Kekerasan Seksual pada Jurnalis di Bontang

Hari Perempuan Internasional dan Kekerasan Seksual pada Jurnalis di Bontang

Senin, 8 Maret 2021, 09:00 WITA
Pesta Sabu, 11 Orang di Jalan Poros Bontang Ditangkap BNNK

Pesta Sabu, 11 Orang di Jalan Poros Bontang Ditangkap BNNK

Minggu, 7 Maret 2021, 20:32 WITA
Evi, Wakil Bontang di Liga Dangdut Indonesia 2021; dari Panggung Hajatan ke Pentas Nasional

Evi, Wakil Bontang di Liga Dangdut Indonesia 2021; dari Panggung Hajatan ke Pentas Nasional

Minggu, 7 Maret 2021, 19:50 WITA
Intip Inspirasi 3 Warna Lipstik Sesuai Karakter Drama Korea Penthouse

Intip Inspirasi 3 Warna Lipstik Sesuai Karakter Drama Korea Penthouse

Minggu, 7 Maret 2021, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.