• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DLH Belum Terapkan Sanksi bagi Warga Buang Sampah Sembarangan, Ini Penyebabnya

by Fitri Wahyuningsih
19 Mei 2023, 15:50
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Tumpukan sampah di depan Perumahan Halal Square (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Tumpukan sampah di depan Perumahan Halal Square (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang belum bisa menerapkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Padahal tumpukan sampah di median jalan hingga trotoar marak terjadi di pusat kota.

Kepala Bidang Kebersihan, dan Pengelolaan Sampah Syakhruddin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi di media sosial hingga tingkat RT serta memberikan solusi mengenai persoalan sampah di pusat kota. Yakni dengan menyiapkan sebuah truk pengangkut sampah di Jalan Ahmad Yani yang diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 08.00 pagi.

Menurutnya, tingkat kesadaran dan pola kebiasaan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah. Sehingga masih banyak dijumpai sampah menggunung di pusat kota. Utamanya, di depan Perumahan Halal Square.

Baca Juga:  Volume Sampah Meningkat Selama Ramadan, TPA Bontang Lestari Makin Sesak

“Iya, saya heran juga. Padahal sepekan pasca penarikan bak sampah di depan Perumahan Halal Square itu sempat bersih. Nah, ini kumat lagi. Malah merambat ke titik yang lain,” bebernya.

Berdasarkan Perda Kota Bontang Pasal 55 nomor 11 Tahun 2022 disebutkan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 55 yakni membuang sampah sembarangan maka akan dikenai sanksi pidana kurangan penjara enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Kata dia, alasan pihaknya belum bisa menerapkan sanksi tersebut salah satunya ialah kekurangan SDM. Sebab, memerlukan petugas khusus untuk menangani hal tersebut. Pun, pihaknya masih mengedepankan tindakan preventif. Agar masyarakat bisa mengubah pola kebiasaannya.

Baca Juga:  Retribusi Sampah Masih Nihil

Oleh sebab itu, sebagai solusi, pekan depan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke warga langsung. Meminta agar membuang sampah ke tempat yang sudah disiapkan. Baik itu truk pengangkut sampah yang sudah disiapkan, bak, kontainer, TPST, ataupun TPS3R.

“Enggak bisa serta merta langsung disanksi. Kita maunya sih tegas tapi fleksibel. Petugas kami di lapangan sudah menerapkan itu. Seperti memberikan teguran,” sambungnya.

Ia berharap, masyarakat bisa lebih sadar dan peduli lingkungan. Sebab, selain memperindah estetika kota bisa mengurangi dampak yang ditimbulkan. Seperti banjir.

“Ya pelan-pelan kami perbaiki. Meski kami sudah keluarkan surat imbauan percuma saja kalau masyarakatnya acuh. Makanya kami butuh kesadaran masing-masing,” timpalnya.

Baca Juga:  Dikeluhkan Berserakan dan Bau, Bak Sampah di Jalan Ahmad Yani Ditarik (Lagi)

Terpisah, Ketua RT 05 Kelurahan Api-Api Jubeidi Haryanto mengaku heran dengan menggunungnya sampah di area Perumahan Halal Square. Padahal, lima spanduk larangan masih terpampang jelas di area tersebut.

“Saya heran juga kok ada lagi. Saya yakin itu sampah dari luar warga sini (Kelurahan Api-Api). Karena mereka menyewa KSM untuk buang sampah,” ucapnya.

Namun, untuk mengentas persoalan tersebut Jubaedi bilang bakal bekoordinasi dengan warganya. “Nanti saya sosialisasi lagi atau enggak di area itu bakal di pagar seng. Soalnya penarikan bak sampah inisiatif warga kami. Jadi enggak mungkin kalau warga sini yang membuang sampah,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sampah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelajar SMA Negeri 1 Bontang Lolos Masuk Barisan Paskibraka di Istana Negara

Next Post

Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Hangus Terbakar

Related Posts

Soal Sampah di Jalan Pattimura, Pengawasan Bakal Dilakukan Lewat CCTv
Bontang

Soal Sampah di Jalan Pattimura, Pengawasan Bakal Dilakukan Lewat CCTv

22 Juni 2024, 20:00
Tak Temukan Sampah Berserakan, Pejabat Jeju Korea Selatan Puji Kebersihan Kota Bontang
Bontang

Tak Temukan Sampah Berserakan, Pejabat Jeju Korea Selatan Puji Kebersihan Kota Bontang

13 September 2023, 17:00
Terkendala SDM, Pengangkutan Sampah di Tanjung Laut Indah Belum Maksimal
Bontang

Terkendala SDM, Pengangkutan Sampah di Tanjung Laut Indah Belum Maksimal

2 September 2023, 12:00
Jadi Temuan BPK, Alasan DLH Bakal Wajibkan Warga Bayar Retribusi Sampah
Bontang

Polemik Penarikan Retribusi Sampah hingga Pembayaran KSM, Begini Penjelasan DLH

30 Juni 2023, 11:30
Warga Bontang Dilarang Bakar Sampah Sembarangan, Ini Alasannya
Bontang

Warga Bontang Dilarang Bakar Sampah Sembarangan, Ini Alasannya

28 Juni 2023, 11:30
Pupuk Kaltim Gelontorkan Rp 411 Juta untuk Mesin Pemilah Sampah di TPST Bessai Berinta
Bontang

Pemkot Bontang Diminta Maksimalkan Peran KSM hingga Pengelolaan Sampah 

13 Juni 2023, 14:53

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.