• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Retribusi Sampah Masih Nihil

by BontangPost
12 September 2017, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
RETRIBUSI NIHIL: Tong sampah di bibir jalan Yos Sudarso, Sangatta. Pemkab kehilangan potensi PAD karena retribusi sampah masih nihil. (Dok)

RETRIBUSI NIHIL: Tong sampah di bibir jalan Yos Sudarso, Sangatta. Pemkab kehilangan potensi PAD karena retribusi sampah masih nihil. (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Meski pungutan sampah sudah berjalan di beberapa gang di Wilayah Sangatta, namun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ternyata belum menerima sepeserpun. Pasalnya, pungutan sebesar Rp 25 ribu per rumah itu bersifat swadaya, dan pengelolaannya dilakukan di masing-masing Rukun Tetangga (RT).

“Sampai Agustus, belum sepeser pun uang masuk dari hasil pungutan retribusi sampah. Padahal target pendapatannya tahun ini hanya Rp 25 juta,” ujar Kepala Bapenda Kutim Musyafa.

Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) terkait Retribusi Sampah, kata dia, sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap rumah dikenakan Rp 5 ribu. Sementara, jika diestimasikan 50 ribu rumah di Sangatta yang ditarik retribusi, maka pemasukan yang dihasilkan dalam sebulan Rp 250 juta. Sehingga jika dikalikan 12 bulan, maka Pemkab kehilangan potensi PAD hingga Rp 3 miliar hanya dari Sangatta.

Baca Juga:  Enam Calhaj Belum Melapor

“Bisa dibayangkan. Apalagi kalau pungutan swadaya yang sekarang berjalan Rp 25 ribu disetor ke daerah, berapa banyak PAD yang diterima,” sebutnya.

Oleh karena itu, Musyafa, meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, selaku instansi yang membawahi bidang kebersihan dapat meningkatkan kinerjanya dalam memaksimalkan potensi PAD tersebut. Apalagi, ditengah krisis keuangan yang dialami, Pemkab terus memaksimalkan peluang untuk meningkatkan PAD.

“Tidak masalah, jika tahap awal Pemkab harus mengeluarkan pendanaan yang besar untuk menyiapkan fasilitas. Termasuk, memberdayakan karyawan di UPT Persampahan untuk pengangkutan sekaligus memungut retribusi. Karena yang dihasilkan juga besar dari retribusi itu,” tutur Musyafa. (aj)

Tags: pemkab kutimsampahSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Akhirnya IPA Kaliorang Beroperasi Lagi

Next Post

Pesan Neni untuk Pengurus BKAG Terpilih 

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Soal Sampah di Jalan Pattimura, Pengawasan Bakal Dilakukan Lewat CCTv
Bontang

Soal Sampah di Jalan Pattimura, Pengawasan Bakal Dilakukan Lewat CCTv

22 Juni 2024, 20:00
Tak Temukan Sampah Berserakan, Pejabat Jeju Korea Selatan Puji Kebersihan Kota Bontang
Bontang

Tak Temukan Sampah Berserakan, Pejabat Jeju Korea Selatan Puji Kebersihan Kota Bontang

13 September 2023, 17:00
Terkendala SDM, Pengangkutan Sampah di Tanjung Laut Indah Belum Maksimal
Bontang

Terkendala SDM, Pengangkutan Sampah di Tanjung Laut Indah Belum Maksimal

2 September 2023, 12:00
Jadi Temuan BPK, Alasan DLH Bakal Wajibkan Warga Bayar Retribusi Sampah
Bontang

Polemik Penarikan Retribusi Sampah hingga Pembayaran KSM, Begini Penjelasan DLH

30 Juni 2023, 11:30
Warga Bontang Dilarang Bakar Sampah Sembarangan, Ini Alasannya
Bontang

Warga Bontang Dilarang Bakar Sampah Sembarangan, Ini Alasannya

28 Juni 2023, 11:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.