KOMISI III DPRD Samarinda menilai pengelolaan parkir di Kota Tepian sangat semrawut. Pemerintah melalui Dishub setempat diminta membuat sistem zoba parkir terpadu. Supaya pengelolaan parkir lebih tertata dan memberikan sumbangsih bagi APBD Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Saiful mengatakan, sebagai ibu kota Provinsi Kaltim, Samarinda memiliki potensi retribusi parkir yang cukup besar bila dikelola secara baik dan maksimal, seperti di daerah lainnya.
“Tentu kami prihatin kalau masih ada kantong-kantong retribusi parkir yang dijadikan pungutan liar. Pemerintah seharusnya bisa peka kalau ada masalah yang demikian,” katanya menyikapi adanya dugaan pungli parkir di Pasar Pagi.
Ia merasa, munculnya fenomena pungli, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum membuat sistem untuk mengelola kantong-kantong parkir. Menurutnya, banyak lahan parkir yang seharusnya jadi ladang pendapatan daerah. Namun justru masuk ke kantong pribadi sejumlah oknum tidak bertanggungjawab.
“Kalau saja parkir di Samarinda dikelola seperti di Surabaya, Jakarta, atau Bandung yang sudah menggunakan sistem zona parkir. Pasti parkir di sini tidak akan semrawut. Saya yakin pasti tertib,” kata Ketua DPC Partai Hanura Samarinda ini.
Selain itu, ia mengusulkan, untuk mengelola zona parkir di Samarinda. Pemerintah bisa bekerja sama dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Misalnya dengan pengurus Pemuda Pancasila (PP), Persatuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), dan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak).
“Nanti sistem pembagiannya bisa 70 persen untuk pengelola dan 30 persen pemerintah. Tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Semuanya bisa dijalankan, asal ada kemauan Pemkot. Selama ini belum ada ketegasan dan kebijakan terkait itu. Padahal kami sudah sering menyarankan,” tandasnya. (*/um/drh)







