BONTANG – Keinginan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BPR Bontang Sejahtera keluar dari unit usaha Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) mendapat respons positif dari legislator.
Ketua DPRD Nursalam mengatakan proses pemisahan tidak dipermasalahkan sepanjang sesuai dengan regulasi. Salah satunya, pemerintah mengajukan rancangan perda tetang pendirian PT BPR Bontang Sejahtera.
Menurutnya, pembahasan ini sudah masuk program legislasi daerah (prolgeda) tahun depan. “Sudah diparipurnakan Oktober lalu,” kata Salam.
Senada, Ketua Komisi I Agus Haris pun sependapat dengan wacana ini. Dengan berpisahnya dua perusahaan pelat merah tersebut, BPR Bontang Sejahtera dinilai akan lebih mandiri. Dampaknya, lebih mempermudah manajemen dalam menciptakan kreasi dalam menyusun program.
Selain itu pemisahan ini buntut regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat hanya di Bontang, BPR yang masih di bawah perusahaan daerah.
Politikus partai Gerindra ini juga berujar bahwa kondisi Perusda AUJ sedang kembang kempis. Salah satunya indikasinya, kucuran modal kepada BPR yang sangat sedikit. Apabila BPR tetap di bawah Perusda AUJ, diprediksi bisa jalan di tempat.
Mengingat kemampuan Perusda AUJ untuk menyiapkan modal seiring dengan peningkatan dana pihak ketiga. “Sehingga ketika dana pihak ketiga terus tumbuh dan Perusda AUJ tidak dapat setor modal, maka BPR tidak boleh lagi untuk melakukan penerimaan dana masyarakat. Baik tabungan maupun deposito,” bebernya.
Dia mencontohkan BPR di Jawa Barat yang lebih berkembang ketika di bawah pemerintah daerah. Program yang dilakukan pun seiring dengan pemerintahan. “Di Bandung, BPR milik pemerintah daerah justru lebih perkasa dibanding swasta,” klaimnya.
Sebelumnya diberitakan, niat direksi PT BPR Bontang Sejahtera untuk berpisah dengan PT Perusda AUJ sebagai pemegang saham sudah tak terbendung lagi. Proses kajian akademik pun sudah berlangsung.
Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Yudi Lesmana menyebut, kajian akademik digarap akademisi dari Universitas Mulawarman, Samarinda. Targetnya awal tahun depan selesai. “Termasuk kajian pemilik saham dari Perusda AUJ,” kata Yudi. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: