• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

PAW Andi Harun Sudah Pasti

by BontangPost
19 April 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Abdul Kadir, Mukhtaruddin(DOK/METRO SAMARINDA)

Abdul Kadir, Mukhtaruddin(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Nama Abdurrahman Alhasani mencuat sebagai pengganti Andi Harun di DPRD Kaltim. Pasalnya, Abdurrahman tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon anggota legislatif (caleg) pemilik suara tertinggi kedua setelah Andi Harun pada pemilihan legislatif (pileg) 2014 di daerah pemilihan (Dapil) Samarinda.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir menyebut, sebagaimana aturan pileg, posisi Andi Harun akan digantikan Abdurrahman. Hal itu didasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Secara otomatis nomor urut berikutnya yang akan menggantikan beliau (Andi Harun, Red.). Kalau tidak salah Pak Abdurrahman Alhasani. Itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) perolehan suara di KPU,” jelas Kadir pada Metro Samarinda, Rabu (18/4) kemarin.

Baca Juga:  Debat Publik Paslon Terakhir Berdurasi 120 Menit, Boleh Bawa Seratus Pendukung

Kata dia, Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilakukan partai berlambang beringin ini. Syaratnya setelah Andi menyerahkan surat pengunduran diri dari Fraksi Partai Golkar Kaltim.

Bukti administratif tersebut, lanjut dia, secara etika politik maupun UU harus disampaikan Andi Harun pada Partai Golkar. Mengingat yang bersangkutan telah diangkat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim.

“Kalau yang bersangkutan sudah menyadari posisinya sebagai ketua partai, seyogyanya mengundurkan diri. Itu lebih baik, kami ucapkan terima kasih. Hanya itu saja dasar administrasi untuk melakukan PAW,” ucapnya.

Kadir menyebut, dasar PAW juga masih menunggu SK pengangkatan Andi Harun sebagai pimpinan Partai Gerindra di Bumi Etam. Namun yang terpenting dijadikan dasar yakni surat pengunduran dirinya sebagai anggota Fraksi Golkar. Sedangkan status keanggotaan Andi Harun, tambah Kadir, telah hilang seiring munculnya SK pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar pada 2016 lalu.

Baca Juga:  Raperda Ketenagakerjaan Bakal Digodok 

“Beliau sudah lama dipecat sejak 2016. Beliau diberhentikan melalui SK DPP. Jadi beliau tidak pernah aktif lagi di fraksi. Maka prinsipnya beliau tidak mungkin diberhentikan berkali-kali dari keanggotaan Golkar,” ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kaltim, Mukhtaruddin menambahkan, partainya sedang mengumpulkan bukti administratif sebagai dasar melakukan PAW terhadap Andi Harun. Bukti yang dimaksud yakni pengangkatan sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim.

“Sebenarnya proses ini sudah lama. Cuma sampai hari ini, kami lagi mengumpulkan bukti autentik secara administratif. Bahwa yang bersangkutan sudah menjadi Ketua DPD Gerindra,” ucapnya.

Berdasarkan ketentuan partai dan UU, setelah Partai Golkar mendapatkan bukti tersebut, pihaknya akan mengusulkan pada pimpinan DPRD Kaltim untuk mengambil kebijakan PAW terhadap Andi Harun di DPRD.

Baca Juga:  Saat Pengundian Nomor Urut, Paslon Diimbau Pakai Baju Adat 

“Kalau yang bersangkutan sudah memilih bergabung di Partai Gerindra, maka otomatis akan gugur keanggotaannya di Partai Golkar. Kalau keanggotaannya sudah gugur di Golkar, secara otomatis hak yang bersangkutan sebagai kader Golkar akan hilang,” tegasnya.

“Jadi saya berharap ada kerja sama yang baik dari Pak Andi Harun. Karena tidak mungkin UU memperbolehkan seorang warga negara memiliki keanggotaan di dua partai politik. Sehingga masalah ini berakhir dengan baik,” pungkasnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdMetro SamarindaPAWpolitik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hindari Sergapan Aparat Pengedar Manfaatkan Sistem Jejak

Next Post

Awang Ferdian Bidik Kursi DPD RI!!

Related Posts

Tri Ismawati dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
Bontang

Tri Ismawati dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik

15 Februari 2024, 12:30
Komisi I DPRD Dukung Rencana Pembagian Batik Gratis untuk Pelajar
Bontang

Partai Berkarya Pastikan Raking Tidak Di-PAW dari DPRD Bontang

6 Agustus 2023, 20:00
Dipecat, Anggota DPRD Bontang Gugat PKS, Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar
Bontang

Proses PAW Ma’ruf Effendi Tunggu SK Gubernur

26 Juli 2023, 14:34
Masalah Banjir, Jangan Bergantung Pemprov 
Bontang

Kaharuddin Jafar Digadang Gantikan Posisi Makmur HAPK di DPRD Kaltim

18 Mei 2023, 16:31
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.