• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Driver Online Terima Keputusan Dishub

by BontangPost
8 Februari 2018, 11:35
in Breaking News, Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi Taksi Online(Net)

Ilustrasi Taksi Online(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pro kontra soal keberadaan taksi online sudah mulai menemukan titik terang. Asosiasi Driver Online (ADO) Kaltim yang membawahi pengusaha online yang awalnya tidak sepakat dengan penertiban dan penghentian operasional taksi online, kini dapat menerima butir keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

Salah satu butir keputusan antara Dishub dengan Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim yakni, Dishub akan memberikan peringatan, menilang, dan memberikan sanksi administratif bagi taksi online yang belum mengantongi izin.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ADO Kaltim, Albert mengungkapkan, dirinya sempat mempertanyakan keputusan Dishub Kaltim soal butir kesepakatan dengan Orgatrans Kaltim. Karena sebelumnya, dirinya tidak pernah menyepakati butir penghentian operasi bagi taksi online yang tak berizin.

Baca Juga:  Ini Alasan DPR Panggil Timsel KPU-Bawaslu

Melalui rekaman yang dikirim Albert pada media ini, Selasa (6/2) lalu, terjadi tanya jawab antara Albert dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim Mahmud. Salah satu yang dipertanyakan dirinya yakni butir pemberian sanksi terhadap taksi online yang beroperasi.

“Kami paham bahwa setiap taksi online harus memiliki izin. Tetapi yang kami takutkan, keputusan di butir itu dikeluarkan atas desakan dari organisasi taksi konvensional,” katanya.

Namun demikian, Albert sudah mengonfirmasi pada Dishub soal keputusan tersebut. Ia memaklumi jika Dishub mengeluarkan butir kesepakatan yang mengharuskan setiap taksi online terlebih dahulu mengantong izin operasional.

“Kami sudah mendapatkan keterangan dari Pak Mahmud. Bahwa kami tetap berkomitmen mendukung Permenhub Nomor 108/2017. Saat ini kami sedang mengurus upgrade SIM A Umum dan koperasi dalam proses perizinan,” kata Albert.

Baca Juga:  Semarak Hari Kartini di Aston Samarinda

Kabid LLAJ Dishub Kaltim, Mahmud menjelaskan, penertiban taksi online akan dilakukan sampai 28 Februari. Namun, tidak berarti taksi online tidak boleh beroperasi. Hanya saja, sebelum mengantongi izin sebaiknya setiap driver mengurus izin. Jika sudah mengantongi izin, boleh beroperasi.

“Tegasnya, kalau belum memiliki izin maka disebut angkutan ilegal. Kami tidak melarang taksi online bekerja, hanya saja harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selama bulan Februari ini, lanjut Mahmud, Dishub Kaltim akan melakukan penertiban dan razia terhadap taksi online yang tidak memiliki izin. Jika Dishub menemukan taksi online yang tidak memiliki izin, maka Dishub tak segan memperingati dan memberikan sanksi berupa tilang.

Baca Juga:  Kaltim Punya Banyak Potensi, Bekraf Siap Fasilitasi

“Itu sudah menjadi konsekuensi bagi setiap driver online yang belum mengantongi izin. Pada saat kami melakukan razia, ya sesuai janji kami harus diberikan teguran dan tilang. Penertiban yang kami lakukan supaya setiap driver taksi online segera mengurus perizinan,” tegasnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaTaksi Online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berharap KLB Difteri Berakhir

Next Post

INGAT!!! Ikut Kampanye, Anggota DPRD Harus Cuti 

Related Posts

Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya
Bontang

Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

8 Juli 2025, 19:54
Tarif Transportasi Online di Kaltim Direvisi, Dishub; Untuk Melindungi Kepentingan Konsumen
Kaltim

Tarif Transportasi Online di Kaltim Direvisi, Dishub; Untuk Melindungi Kepentingan Konsumen

6 Juni 2025, 13:23
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Jadi Paskibraka, SMK Putra Bangsa Bebaskan Biaya Pendidikan Putri Nur Azizah sampai Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Bontang Janji Tertibkan Antrean Truk di SPBU Tanjung Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.