• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Marangkayu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Bukti

by Yulianti Basri
14 Januari 2026, 15:48
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kukar – Unit Reskrim Polsek Marangkayu mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada Selasa (13/1/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 di Jalan Samratulangi RT 01, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kasus tersebut, polisi meringkus seorang tersangka berinisial GS (37) warga Desa Sebuntal. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu poket diduga sabu seberat 1,75 gram yang disimpan di kantong celana.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit ponsel, satu bungkus plastik klip kecil, serta satu celana pendek warna abu-abu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Sebuntal. Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, polisi menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Dua PNS Disdamkartan Bontang Terindikasi Positif Narkoba

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MUR (40).

Berdasarkan pengakuan itu, di hari yang sama Unit Reskrim Polsek Marangkayu kemudian melakukan pengembangan dan penggerebekan di rumah kontrakan MUR di Jalan Parikesit RT 23, Desa Sebuntal, sekitar pukul 18.30.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tersangka kedua yakni MUR. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 11,90 gram, satu poket sabu seberat 0,36 gram, uang tunai Rp2,8 juta, satu timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sendok takar dari sedotan, korek api, tisu, serta satu unit ponsel.

Seluruh barang bukti ditemukan di atas meja kamar tidur tersangka dan diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  58 Orang Direhab karena Sabu, dari ASN sampai Pengusaha

Kedua tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Mapolsek Marangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 dan/atau Pasal 610 jo Pasal 612 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba Iptu Larto menegaskan, Polres Bontang berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (*)

Baca Juga:  Masuk Target Operasi, Pekerja DLH Bontang Ditangkap karena Edarkan Sabu
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Digerebek Tengah Malam, Pemuda di Bontang Baru Kedapatan Simpan 28 Paket Sabu di Rumah

Next Post

Trotoar Jalan Pattimura Bontang Masuk Program Prioritas 2026, Butuh Anggaran Rp23 Miliar

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.